Disanjung Ganjar Sebagai Kritikus Terbaik, Rocky Gerung Mengaku Ditersangkakan oleh PDIP

Capres yang diusung PDIP Ganjar Pranowo dan pengamat politik Rocky Gerung tampil sepanggung di Makassar, Sabtu (18/11/2023).

Editor: Ign Prayoga
istimewa
Rocky Gerung 

"Ya jadi dari laporan tim hukum kami itu kan Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan negeri, kita harus hormati, terlepas dari Pak Jokowi mendukung Gibran," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Sebagai informasi, laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor polisi LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporannya, Rocky disangka melakukan tindakan pidana ujaran kebencian sebagaimana dimuat dalam Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L. Tobing, menyebut Rocky diduga telah melontarkan perkataan menjurus pada ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Jokowi.

Di antaranya Rocky Gerung menyebut Jokowi melakukan upaya untuk menunda Pemilu 2023 dan tidak mendukung kaum buruh.

Selanjutnya, Rocky Gerung juga dianggap menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan jika Pemilu 2024 terhalang ambisi presiden.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved