Tragis, Firli Bahuri Berstatus Tersangka Pemerasan Namun Pimpin Gelar Perkara Kasus Korupsi
KPK Firli Bahuri yangtelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dikabarkan masih memimpin gelar perkara kasus korupsi.
“Perkara yang bersangkutan adalah pemerasan, dan Firli buru-buru dulu kan penanganan korban pemerasan yang melapor. Ada relasi kuasa dalam kasus pemerasan, artinya Firli bisa saja gunakan kewenangannya untuk ‘mengancam’ dan menyusahkan korban. Atau menggunakan kewenangannya untuk pengaruhi korban atau saksi,” sebut Novel Baswedan.
Novel menegaskan, dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan bahwa pimpinan yang menjadi tersangka kasus pidana maka harus diberhentikan sementara.
"Ini kasus korupsi, yang lebih lagi kepentingan KPK. Walaupun ada proses untuk sampai diberhentikan, tapi membiarkan yang bersangkutan memimpin ekspose adalah pelanggaran etik serius,” cuit Novel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya memastikan Firli Bahuri masih aktif sebagai pimpinan KPK.
Dia pun membenarkan bahwa purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu masih ke kantor.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan langkah-langkah proses penyidikan.
Dalam kasus pemerasan ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Respons Polda Metro Jaya Usai Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan Lagi soal Status Tersangka |
![]() |
---|
Pakar Hukum Minta Firli Bahuri Dijemput Paksa karena Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Jika Mangkir Pemeriksaan Pekan Depan, Polda Metro Jaya Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Janji Segera Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Hutang Saya Itu |
![]() |
---|
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait Statusnya Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.