UMP Banten
Rincian UMP dan UMK di Provinsi Banten yang Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Berikut ini rincian besaran UMP Banten dan UMK di 8 Kota/Kabupaten yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Dikutip Kompas.com, jika besaran kenaikan UMK 2023 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
"UMK 2024 sudah ditetapkan kenaikannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: UMK Tangerang 2024 Telah Ditetapkan Berikut Rinciannya
Dari angka yang telah ditetapkan, kata Sapto hanya UMK Tangerang Selatan yang sesuai dengan rekomendasi Wali Kota, sementara 7 kota/kabupaten lainnya tidak sesuai dengan rekomendasi.
"Hanya satu yang sesuai rekomendasi kepala daerah, Kota Tangsel. Tujuh (daerah) lainnya gak sesuai," ujar Septo
Untuk UMK Tangerang Selatan 2024 naik 2,62 persen menjadi Rp 4,670,791.00, sedangkan untuk UMK Kota Tangerang naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,54.
Sementara untuk UMK Kabupaten Tangerang naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,00.
Berikut rincian kenaikan UMK Banten tahun 2024:
1. Kota Cilegon naik 3,39 persen menjadi Rp 4.815.102,80 dari UMK sebelumnya Rp 4.657.222,94
2. Kota Tangerang naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,54 dari UMK sebelumnya Rp 4.584.519,08
3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 persen menjadi Rp 4,670,791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70
4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.527.688,52
5. Kabupaten Serang naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.894,85 dari UMK sebelumnya Rp 4.492.961,28
6. Kota Serang naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,01
7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 persen menjadi Rp 3.010.929,87 dari UMK sebelumnya Rp 2.980.351,46
8. Kabupaten Lebak naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46
Pemerintah Provinsi Banten
UMP Banten
UMP Banten 2024
UMK 2024
UMK Tangerang Selatan
UMK Kota Tangerang
UMK Kabupaten Tangerang
Rincian Kenaikan UMP Banten Sejak Tahun 2020-2025: Tertinggi Pernah Naik 8,51 Persen |
![]() |
---|
Apindo Banten Anggap Kenaikan UMP Sebesar 6,5 Persen Jadi 'Alarm' Pengusaha |
![]() |
---|
Lebih Tinggi dari Jabar dan Jateng, Segini Perkiraan UMP Banten 2025 Jika Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Kenaikan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini, Menaker RI Yassierli Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Kurun Waktu Lima Tahun Terakhir UMP Banten Hanya Naik Rp 459.821,57 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.