Pelaku Curanmor di Karang Tengah Babak Belur Usai Ditinggal Rekannya Karena Ketahuan Mencuri
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM (38).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM (38).
Pelaku curanmor itu beraksi di Jalan Karyawan IV RT 001 RW 015 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (5/12/2023) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
"Pelaku curanmor ini terdiri dari dua orang, sementara satu pelaku lainnya telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Zain, Sabtu (9/12/2023).
Lebih lanjut Zain menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Selasa lalu sekira pukul 00.45 WIB dengan menyasar sepeda motor milik Rianti.
Baca juga: Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Curanmor dengan Modus Tanya Alamat
Saat tengah beraksi, suami korban bernama Andi Rauf mendengar suara berisik dari arah luar atau teras rumahnya.
Curiga dengan suara berisik itu, Andi pun langsung keluar rumah dan melihat kendaraan milik istrinya itu telah dibobol dan hendak dicuri.
Mengetahui hal tersebut, ia langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dengan meneriaki pelaku sebagai maling.
Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor itu pun panik saat aksinya diketahui korban dan langsung berlari menuju AM yang sudah menunggu di luar.
Warga yang mendengar teriakan dari korban pun langsung keluar rumah dan berusaha menangkap komplotan curanmor tersebut.
Baca juga: Pelaku Curanmor Tewas Usai Aksinya Kepergok Warga di Kebon Jeruk, Satu Kritis
Hingga akhirnya warga berhasil menangkap AM pelaku lainnya yang bertugas sebagai joki dan mengawasi area di sekitar target sasaran.
"Pelaku panik karena kepergok pemilik rumah, motor yang sudah dibobol langsung dijatuhkan lalu dia berupaya kabur bersama rekannya yang menunggu diluar," kata dia.
"Satu orang dari dua orang pelaku yang berhasil ditangkap warga berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pemetik dengan merusak kendaraan korban menggunakan kunci T," imbuhnya.
Usai mendapat laporan dari masyarakat akan penangkapan pelaku itu, aparat kepolisian langsung datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kecamatan Karang Tengah
Kota Tangerang
pencurian kendaraan bermotor
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 18 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Angkasa Pura dan Otoritas Bandara Soetta Paparkan 5 Aktivitas yang Ganggu Lalu Lintas Pesawat |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 17 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 16 September 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.