Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat bicara terkait  pernyataan Presiden RI Joko Widodo Soal presiden boleh berkampanye.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Meutya Hafid 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat bicara terkait  pernyataan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Meutya Hafid menjelaskan, ketika itu Jokowi ditanya oleh awak media terkait menteri yang berkampanye. 

Jokowi menjawab, jika semua pejabat publik politik memiliki hak untuk kampanye karena diatur dalam Undang-undang.

"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari Presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," tutur Meutya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Meutya menjelaskan, jika pihaknya yang masuk dalam TKN perlu memberikan jawaban karena merasa masalah ini sudah dikait-kaitkan dengan mereka.

Baca juga: Prabowo-Gibran Bertemu Sri Sultan HB X, Diberi Wejangan dan Bahas Berbagai Hal

Padahal, Presiden Jokowi menyatakan dirinya netral.

"Karena pernyataan beliau ini dikaitkan kepada kami, paslon 02, makanya kami jawab ini," tuturnya.

Lanjut, politikus Golkar ini pun menghormati sikap Jokowi masih netral.

Hanya saja, Meutya mengatakan dalam akhir jawabannya jika Jokowi tidak menutup kemungkinan akan kampanye.

"TKN sampai saat ini sangat menghormati keputusan presiden untuk tetap netral sebagai langkah beliau menghargai paslon lain," katanya. 

"Meskipun demikian, TKN akan menunggu apakah hak beliau ikut kampanye atau berpihak kepada salah satu paslon, kita tunggu perkembangan," imbuhnya. 

Baca juga: Istana Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Janjikan Pengangkatan PNS Jika Prabowo-Gibran Menang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo punya alasan tersendiri mengapa punya kecenderungan memihak pada salah satu dari tiga calon presiden.

Jokowi dengan tegas mengatakan seorang presiden memang boleh ikut berkampanye dan memihak pada salah satu capres.

Syaratnya, presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved