Kasus Kopi Sianida Terjadi di Pacitan: Korban Pelajar MTs, Pelaku Wanita Muda Berusia 26 Tahun

Kasus kopi sianida terjadi di Pacitan, Jatim. Pelaku menebar racun sianida untuk menutupi aib yang dia lakukan

Editor: Ign Prayoga
Surya.co.id
Kasus kopi sianida Jatim 

TRIBUNTANGERANG.COM, PACITAN - Kasus kopi sianida yang merenggut korban jiwa terjadi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Korban tewas pada kejadian ini adalah MR, pelajar berusia 14 tahun. Korban merupakan siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di dekat rumahnya.

Sempat muncul desas-desus kopi sianida diracik oleh ayah MR. Namun polisi menemukan petunjuk bahwa kopi sianida itu diracik oleh Ayuk Findi Antika (26).

Wanita muda ini merupakan tetangga korban.

Ayuk tidak punya dendam kepada MR. Dia tidak peduli siapa yang minum kopi sianida racikannya.

Ayuk hanya ingin mengalihkan perhatian. Dia ingin tetangganya tersebut heboh karena ada anggota keluarga mereka yang keracunan sianida.

Kehebohan itu diharapkan membuat melupakan sebuah aib yang melibatkan Ayuk.

Kasus ini terungkap setelah Ayuk Findi Antika ditangkap polisi dalam kasus pencurian kartu ATM, KTP dan buku tabungan milik milik orangtua MR.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menjelaskan, setelah Ayuk ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa handphone Ayuk secara mendetail.

Dalam histori handphone, polisi menemukan petunjuk Ayuk pernah membeli racun sianida di toko online.

"Tersangka membeli sianida secara online di salah satu e-commerce," ujar Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).

Pada histori di situs pencarian, polisi menemukan jejak Ayuk mencari tahu tentang racun sianida.

"Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka Ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban," ujar Agung.

Ayuk tidak secara khusus mengincar MR. Dia hanya menebar racun sianida pada segelas kopi di rumah dan berharap salah satu anggota keluarga MR meminumnya.

Dalam benak Ayuk, jika salah seorang anggota keluarga tersebut mengalami kejadian fatal karena menenggak kopi sianida, maka mereka akan melupakan kasus pencurian kartu ATM yang terjadi beberapa pekan lalu.

Agung mengungkapkan motif Ayuk menaburkan racun sianida pada segelas kopi di rumah MR adalah memperlambat kasus pencurian yang telah dilaporkan keluarga MR ke polisi.

Agung menjelaskan, kasus pencurian itu dilaporkan orangtua MR ke polisi pada 4 Januari 2024.

Pencuriannya terjadi beberapa pekan sebelumnya. Namun orangtua MR baru menyadari kehilangan kartu ATM pada awal Januari 2024.

Mereka kemudian melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.

Ayuk merasa bakal ketahuan. Dia lalu merancang skenario menabur racun sianida pada minuman di rumah MR.

Ayuk tak peduli siapa yang meminum kopi sianida tersebut. Bagi dia, yang penting ada anggota keluarga MR yang keracunan sianida.

"Kalau mereka sibuk dengan peristiwa kematian tentu akan lupa terhadap kasus pencurian. Maka tersangka Ayuk membeli racun sianida secara online,” bebernya.

Rencana tersangka Ayu awalnya berjalan lancar.

Ayuk tidak dicurigai karena tetangga dekat dan sering ke luar masuk rumah korban.

Ketika MR meninggal setelah minum kopi, warga juga tidak curiga ke Ayuk.

Bahkan, sempat beredar kabar kopi sianida itu dibuat ayah korban, namun hal itu dibantah polisi.

"Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah Ayuk,” ujar Agung Nugroho,

Polisi telah menetapkan Ayuk sebagai tersangka.

Agung menjelaskan penetapan ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah hasil laboraturium forensik menunjukkan korban meninggal dunia akibat diracun.

“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun," katanya.

Makam Dibongkar

Makam MR (14) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dibongkar Satreskrim Polres Pacitan pada 11 Januari 2024.

Pembongkaran makam itu setelah keluarga korban merasa janggal atas kematian MR.

Korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya.

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

“Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga,” ujar salah satu keluarga korban, Sumarni, Jumat (12/2024).

Saat kejadian, kata dia, ada bapak korban, ibu korban dan satu tetangga.

“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” tutur Sumarni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, bahwa ada laporan setelah kejadian. Namum setelah korban dikubur.

“Karena itu kami melaksanakan otopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya Kemana,” bebernya.

Menurutnya, bahwa korban meninggal dunia setelah diduga keracunan minum kopi sebelum berangkat sekolah.

“Kami kumpulkan barang bukti. Juga memeriksak sejumlah saksi. Dan ini membongkar kuburan untuk dilakukan otopsi,” kata Untoro.

Dia menjelaskan otopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim. Dimana mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.

"Bukti lain adalah sisa kopi. Kami menyita pakaian korban. Dicek ke polda. Sekaramg menunggu hasilnya,” ujar Untoro.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id  

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved