KPU Tegaskan Data Penghitungan Suara Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi Sirekap
KPU menegaskan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara yang telah diunggah pada aplikasi Sirekap
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Hari pemungutan suara semakin dekat.
Momen yang ditunggu-tunggu publik adalah penghitungan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal ini disamptaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada Sabtu (10/2/2024).
"Data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," kata Betty.
Sebelumnya, aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya beredar isu bahwa hasil penghitungan suara di TPS tak bisa diakses publik, yang justru dianggap memundurkan proses demokrasi.
Betty juga menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.
"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS. Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," ujar Betty.
Sementara hasil resmi Pemilu adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.
"Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," kata dia.
Dalam kerjanya, Betty menerangkan, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Web. Pada setiap TPS, akan ada 2 orang petugas KPPS yang ditugasi "user" Sirekap.
Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.
"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty.
KPU Tegaskan Data Penghitungan Suara Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi Sirekap
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, KPU: Serentak Bikin Kerja Ekstra |
![]() |
---|
Pasangan Owena dan Stanislaus Didiskualifikasi, MK Minta KPU Mahulu Gelar Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Jadi Pemenang Pilkada Tangsel usai MK Tolak Gugatan PHPU, Ben-Pilar Fokus Tugas Pemerintahan |
![]() |
---|
Breaking News: Gugatan PHPU Ditolak MK, KPU Ditetapkan Ben-Pilar Pemenang Pilkada Tangsel |
![]() |
---|
Daftar 5 Kepala Daerah di Banten yang Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.