Pemilu 2024
Simak Perbedaan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024
Aturan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Bagi pemilih yang tidak terdaftar tapi punya hak suara, dapat menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data di DPT.
Cara Mencoblos Surat Suara
Sebelum memasuki bilik suara, pemilih mengecek memeriksa dan meneliti surat suara. Harus dipastikan bahwa surat suara sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS dan dalam keadaan baik atau tidak rusak.
Apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan rusak atau keliru mencoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti ke Ketua KPPS maksimal satu kali.
Berikut alur mekanisme yang dilakukan saat akan mencoblos surat suara:
1. Menuju bilik suara
2. Membuka surat suara lebar-lebar dan meletakkan di atas meja yang disediakan sebelum dicoblos
3. Mencoblos surat suara dengan paku di atas alas coblos yang telah disediakan
4. Melipat kembali surat suara seperti semula, sehingga tanda tangan ketua KPPS tetap terlihat dan tanda coblos tidak dapat dilihat
Baca juga: Siap-siap Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024, Inilah 63 Lembaga Survei yang Terdata di KPU
5. Memasukkan surat suara ke dalam kotak suara masing masing jenis pemilu dipandu oleh anggota KPPS, secara berurutan ke dalam kotak suara dengan ketentuan:
Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Surat Suara DPR untuk Pemilu anggota DPR
Surat Suara DPD untuk Pemilu anggota DPD
Surat Suara DPRD Provinsi untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi
Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota;
6. Diberikan tanda khusus oleh KPPS di salah satu jari menggunakan tinta yang telah disediakan hingga mengenai seluruh bagian kuku sebelum keluar TPS;
7. Apabila pemilih disabilitas, pemilih diberikan tanda khusus di tangan atau bagian tubuh lainnya
(Kompas.com/Fitria Chusna)
Polri Siagakan 4.691 Personel Gabungan Usai Pengumuman Hasil Pemilu |
![]() |
---|
KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Bebuka Puasa |
![]() |
---|
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan DPR RI |
![]() |
---|
Kapolres Tangerang Selatan Minta Warga Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa Hingga Pelajar Ikut Aksi Dukung Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Depan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.