Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih Mencoblos Lebih dari Satu Kali

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta Bawaslu cmenjelaskan temuan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Editor: Ign Prayoga
tribuntangerang.com/Gilbert
Ilustrasi logistik Pemilu 2024. 

"Ada 2.143 yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian, nanti dicek. Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu," kata Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Bagja juga menyoroti soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melanggar aturan dalam contoh kasus di luar negeri.

"Misalnya kejadian Taipei, kan ada yang mengatakan dalam pemeriksaan kami.

Ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu," ungkapnya.

"Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved