Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih Mencoblos Lebih dari Satu Kali

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta Bawaslu cmenjelaskan temuan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Editor: Ign Prayoga
tribuntangerang.com/Gilbert
Ilustrasi logistik Pemilu 2024. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjelaskan temuan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Dalam keterangan pers pada 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkap 19 permasalahan pada pemilu 14 Februari 2024.

Rinciannya adalag 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara.

Pada bagian masalah pemungutan suara, Bawaslu menyebut terdapat 2.413 TPS yang didapat adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Akan tetapi, menurut Direktur Sengketa Proses THN AMIN, Zaid Mushafi, Bawaslu tidak menyebutkan secara rinci di TPS mana saja terdapat permasalahan tersebut.

Maka menurut Zaid sudah sepatutnya masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut.

“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Zaid dalam keterangan persnya, Jumat (16/2/2024).

Hingga saat ini Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan dan sejauh mana tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya pemilu.

Terkait temuan Bawaslu terkait mencoblos kebih dari satu kali, maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang. Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah 2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.

“Karenanya kami meminta Ketua Bawaslu segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi dalam waktu yang singkat,” ujar Zaid.

Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap adanya upaya pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan adil sehingga merugikan masyarakat.

Zaid juga meminta Bawaslu terus bekerja menemukan berbagai pelanggaran, yang sesungguhnya telah terang benderang banyak terjadi dan menguntungkan paslon tertentu.

TPS Tidak Sesuai

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan informasi terbaru soal ragam pelanggaran pemilu 2024.

Menurutnya, ada 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali hingga pemilih yang menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai dengan KTP miliknya.

"Ada 2.143 yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian, nanti dicek. Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu," kata Bagja di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Bagja juga menyoroti soal kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melanggar aturan dalam contoh kasus di luar negeri.

"Misalnya kejadian Taipei, kan ada yang mengatakan dalam pemeriksaan kami.

Ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu," ungkapnya.

"Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved