Menakar Penggunaan Hak Angket DPR, Formappi: Kalau Paripurna Sepi-sepi Saja, Berarti Kita Kena Prank

Keseriusan penggunaan hak angket akan terlihat pada rapat paripurna di DPR, Selasa (5/3/2024).

Editor: Ign Prayoga
Mario Christian Sumampow
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik mewacanakan penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keseriusan penggunaan hak angket akan terlihat pada rapat paripurna di DPR, Selasa (5/3/2024).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).

Apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.

"Besok momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

"Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjut dia.

Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota Dewan.

Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.

"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini," ujar Lucius.

Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.

Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.

"Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.

Sebagai informasi, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kepada partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com   

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved