Pilpres 2024

Keputusan Majelis Syura: PKS Diminta Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Ahmad Syaikhu menyampaikan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Istimewa
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyampaikan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun MMS ke-X berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).

"Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," jelas Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk Pemilu Legislatif. 

"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ucap dia.

Baca juga: Tim Hukum AMIN Resmi Layangkan Gugatan Pilpres ke MK, Anies Ingin Proses Hasil Pemilu Dikoreksi

Selanjutnya, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggungjawab moral dan hak kontstitusional DPR RI.

"Sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan," ucapnya.

Terakhir, Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Pasangan AMIN.

Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.

"PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelas Syaikhu.

Baca juga: Anggota Komite HAM PBB Singgung Soal Putusan MK di Pilpres, Timnas AMIN: Seharusnya Malu

Diketahui, suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 persen) di tahun 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 %) di tahun 2024.

Kursi DPR RI bertambah 3 kursi dari 50 kursi di tahun 2019 menjadi 53 kursi di tahun 2024.

Kursi DPRD Provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi di tahun 2019 menjadi 212 kursi di tahun 2024. 

Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1243 kursi di tahun 2019 menjadi 1320 kursi di tahun 2024. (m27)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved