Pilpres 2024

Anies di Sidang MK: Aparat Daerah Diberi Imbalan untuk Pengaruhi Arah Politik Masyarakat

Anies Baswedan hadir di sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahakamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) pagi.

Editor: Ign Prayoga
YT Mahkamah Konstitusi RI
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahakamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) pagi.

Anies mendapat kesempatan untuk berbicara langsung saaat menyampaikan permohonan gugatannya.

Mantan Gubernur DKI ini antara lain menyatakan, Pilpres 2024 tidak dijalankan secara bebas, jujur, dan adil.

Menurutnya, ada sejumlah kecurangan yang telah terjadi secara terang-terangan.

Anies juga menyebut aparat di daerah diberi imbalan untuk memengaruhi arah politik masyarakat.

Namun belum terlihat bukti yang disampaikan untuk menguatkan pernyataan bahwa aparat di daerah diberi imbalan untuk menggiring masyarakat ke arah politik tertentu. 

"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak, yang terjadi sebaliknya," ungkap Anies, Rabu, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Baca juga: Respon Gibran Soal Anies-Ganjar Minta Didiskualifikasi Paslon 02: Apa Minta Diulang Sampai Menang?

"Ini terpampang secara nyata di depan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," sambungnya.

Anies lantas menyebutkan sejumlah penyimpangan atau kecurangan yang telah terjadi di Pilpres 2024.

Menurutnya, kecurangan-kecurangan itu telah mencoreng integritas proses demokrasi yang ada di Tanah Air.

Di mana, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama, malah tergerus akibat adanya intervensi kekuasaan.

Intervensi kekuasaan yang dimaksud Anies itu, seperti penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres.

Bahkan, kata Anies, aparat daerah pun sampai diberi imbalan untuk memengaruhi arah politik masyarakat.

"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya di pilar utama penyelenggaraan Pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," ungkap Anies.

"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu paslon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," beber Anies.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved