MK Panggil 4 Menteri untuk Ditanya Soal Bansos, Hamdan Zoelva: Bukti Hakim Peduli pada Proses
Timnas Amin puji langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri kabinet Jokowi guna menelusuri bansos jelang pilpres
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Prayoga
Sehingga kata Enny, pihak yang dipanggil tersebut tidak bisa diwakili oleh orang lain meski mengatasnamakan kementerian yang dimaksud.
Enny yakin, para menteri itu tidak akan mangkir dari panggilan sidang dengan alasan apa pun.
"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ucap dia.
Enny tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya, apakah terdapat alasan yang dapat menjadi pembenaran menteri-menteri itu tidak memenuhi panggilan Mahkamah, seperti adanya kunjungan kerja atau tidak memperoleh izin Presiden Joko Widodo.
Enny menyebutkan, Mahkamah sudah memiliki pertimbangan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 nama menteri itu ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran, Red) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Enny.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan lain, semisal, mengapa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak termasuk dalam daftar nama menteri yang dipanggil MK.
Padahal, capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.
MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
| Terganggu 3 Warna Lampu Traffic Light karena Buta Warna Parsial, 2 Pemuda Gugut UUD LLAJ ke MK |
|
|---|
| Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Minta Perlindungan Hukum di Sidang Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, Tangsel Sudah Jalankan tapi Belum 100 Persen |
|
|---|
| MK Putuskan SD-SMP Gratis, Orangtua di Tangerang Ucap Syukur: Kalau Bisa Gratis Sampai Universitas |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Jalankan Putuskan MK Tentang Sekolah Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hamdan-zoelva-lawan-yusril.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.