Pilkada Kabupaten Tangerang
Ada Dahlan Hasyim, 5 Balon Bupati Berebut Dukungan Partai Demokrat Kabupaten Tangerang
Pasalnya tenggat waktu terakhir yang ditetapkan oleh DPC Partai Demokrat bagi pihak yang hendak maju di kontestasi Pilkada serempak 2024 berakhir hari
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Kemudian Nawa menjelaskan, pihaknya membuka lebar kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat yang hendak berpartisipasi pada Pilkada serentak pada bulan November 2024 nanti.
Oleh karena itu DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang tidak melarang apabila terdapat pihak di luar kader yang mengajukan diri untuk melakukan pendaftaran.
Menurutnya, seluruh pihak yang telah mengajukan pendaftaran tersebut telah siap untuk berkoalisi dan juga bekerjasama secara insturmen politik.
"Yang jelas semua pendaftar punya peluang yang sama untuk diusung menjadi Calon Bupati Tangerang, karena ketika mendaftar dari Demokrat berarti dia mau menjadi kader Demokrat, masalah status kadernya itu utuh atau separuh atau sifatnya hanya kerjasama, itu kan urusan lain," kata dia.
"Tapi ketika mereka mengambil formulir melalui Partai Demokrat, artinya mereka sudah tau konsekuensinya dam pasti ingin mewujudkan hal yang diinginkan masyarakat Kabupaten Tangerang," sambungnya.
5Nantinya seluruh berkas pendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2024 hingga 2029 itu akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Selanjutnya DPP Partai Demokrat akan menyeleksi dan memutuskan nama-nama yang akan diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara resmi.
"Jadi setelah ini mereka akan mengembalikan formulir, lalu kami akan melaporkan kepada DPP Partai Demokrat melalui Provinsi Banten, di sanalah kami akan mendapat arahan terkait tahapan selanjutnya seperti apa," ungkapnya.
Menurut Nawa, pihaknya akan melakukan uji publik atau survey elektabilitas terhadap nama-nama yang mendaftar tersebut.
Sebab untuk diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, nama-nama tersebut harus memenuhi standar kriteria yang telah ditetepkan, diantaranya ialah dikenal masyarakat dan mendapat rekomendasi dari partai yang lain.
"Salah satu ukuran yang akan dijadikan penilaian adalah kesukaan publik, harapan publik, keinginan publik kepada sesorang dan itu alat ukurnya hanya dengan survei," ucapnya.
"Biasanya yang berpeluang mendapatkan rekomendasi itu pertama disukai oleh publik dan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari partai lain, itulah salah satu hal yang menjadi daya tawar tersendiri," jelas Nawa Sahid Dimyati.
.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadi Pemenang Pilkada 2024, Pasangan Maesyal-Intan akan Dilantik di IKN pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Breaking News: KPU Tangerang Tetapkan Maesyal Rasyid-Intan Nurul sebagai Pemenang Pilbup Tangerang |
![]() |
---|
Unggul di Pilkada Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Gelar Tasyakuran Bersama Relawan |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tangerang Ungkap Belum ada Gugatan Pilkada 2024 ke MK Jelang Penutupan Tahapan |
![]() |
---|
Maesyal-Intan akan Gelar Syukuran Akbar usai Unggul Hitung Cepat Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.