Penonaktifan NIK

Ribuan Warga Berbondong-bondong Urus KTP ke Tangsel setelah Penonakifan NIK KTP DKI Jakarta

Dari Januari ada 1700 dan seterusnya mulai April semakin banyak, padahal sudah dipotong hari libur lebaran, itu menandakan akhirnya penduduk memprose

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico


TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara berkala mulai menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. 


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan jika proses pindah warga DKI Jakarta ke Tangsel bertambah tiap bulannya.


"Dari Januari ada 1700 dan seterusnya mulai April semakin banyak, padahal sudah dipotong hari libur lebaran, itu menandakan akhirnya penduduk memproses perpindahan ke Tangsel," kata Dedi kepada TribunTangerang.com belum lama ini.


Tercatat warga yang melakukan proses pindah dari DKI Jakarta ke Tangsel pada bulan Januari sebanyak 1704 warga, Februari 2980 warga, Maret 4936, dan April 6624 warga.

Baca juga: Ahok Sebut Program Penonaktifan NIK yang Dijalankan Pemprov DKI Bikin Repot Banyak Orang


Dimana diketahui, sekiranya ada 100 ribu warga Tangsel yang ber-KTP Jakarta.


"Kami sengaja catat, sejak Januari, karena program KTP DKI tidak tinggal di DKI sudah disosialisasikan sejak tahun lalu, walaupun efektif, akan ada blokir berkala mulai diberlakukan pasca lebaran," ujar Dedi.


Dedi menyebut jika warga yang tinggal di Tangsel tapi masih menggunakan KTP DKI Jakarta, sudah tinggal lama di Tangsel.


Baca juga: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili Dilakukan Pekan Ini\

Karena Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pendataan, maka warga yang sebelumnya tak mau merubah KTP kini tak lagi bisa menolak.


"Kebanyakan sudah lama tinggal di Tangsel, bahkan infonya sudah 25 tahun, tapi tidak mau mengganti KTP, jadi tetap DKI, sekarang tidak bisa nolak lagi," kata Dedi.


"Karena jika tidak punya rumah di DKI maka KTP bisa dinonaktifkan, Pemprov DKI sudah melakukan pendataan, total sekitar 100.000 warga Tangsel yang menggunakan KTP DKI," imbuhnya.

Baca juga: KPU Jamin Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Akan Pengaruhi Hak Pilih di Pilkada 2024


Lebih lanjut, Dedi turut bergembira karena warga mulai mencicil untuk melakukan perpindahan KTP.


Sebab, Dedi paham betul jika petugas akan kewalahan ketika melayani langsung 100.000 penduduk yang berniat pindah ke Tangsel 


"Berhasil mulai menyicil, kami senang mendatangi cicilan karena kalau 100 ribu datang semua, mabok kita (kewalahan) jangankan 100 ribu, 10.000 bisa tidak teratasi," pungkasnya. (m30)
 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved