Daftar Kontroversi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat karena Kasus Asusila
Sebelum dipecat, Hasyim Asy'ari ternyata telah beberapa kali melakukan pelanggara etik setelah beberapa kali mendapat teguran karena melanggar KEPP.
|
Editor:
Joseph Wesly
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kiri) dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara luar negeri Pemilu 2024, Senin (4/3/2024).
"Jadi, kalau belum dilantik itu statusnya adalah sebagai calon terpilih. Maka apabila yang bersangkutan didaftarkan parpol sebagai calon atau bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.