Baru Disewa Sehari, Pemilik Kontrakan di Pagedangan Tak Tahu Penyewa Simpan Narkoba di Rumahnya
Ini sebenarnya kosong semalam, siang ini (Kamis,12 Juli 2024) baru ditempati, malam ini diamankan polisi
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Pemilik kontrakan di Kampung Cicayur 1, Pagedangan RT 1/2, Pagedangan, Kabupaten Tangerang mengaku tak tahu jika rumahnya digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Sugiono (50) pemilik kontrakan mengatakan jika dua orang pelaku yang digerebek baru tinggal kurang dari 24 jam di kontrakannya.
"Ini sebenarnya kosong semalam, siang ini (Kamis,12 Juli 2024) baru ditempati, malam ini diamankan polisi," kata Sugiono di kontrakannya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/7/2024).
Kata Sugiono, ia bahkan tak mengetahui jika ada orang baru di kontrakannya, karena dirinya yang belum pulang bekerja.
"Kebetulan saya baru pulang kerja, yang di rumah hanya istri," ujarnya lagi.
Sugiono mengatakan jika pihaknya belum memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari kedua pelaku.
Sebab, keduanya merdalih akan memberikannya tak langsung saat menempati kontrakannya.
"Sudah diminta KTP masih nunggu nanti," ucap Sugiono.
Pada momen ini, Sugiono tak mengetahui kapan barang haram tersebut sampai di kontrakannya.
Namun, ia menduga kedua pelaku baru membawa barangnya tak lama sebelum penangkapan.
"Barang kayanya baru masuk sore ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pria berinisial AS (77) dan H (45) digerebek polisi diduga pelaku tindak pidana narkoba di kontrakan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024) malam.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah mengamankan lansia dua orang dan sejumlah barang bukti.
"Baik rekan-rekan sekalian, saya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya didampingi oleh Kabid Humas Polda metro jaya, pada hari ini kamis tanggal 11 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, kami dari subdit 3 direktorat serse narkoba, mengamankan terhadap 2 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba, inisial H inisial AF," kata Donald di Tempat Kejadian Perkara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).
Kata Donald, pihaknya telah mengamankan 20 bungkus sabu, jika dijumlahkan sekiranya ada 1 kilogram sabu pada setiap bungkusnya.
"Total ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus lebih kurang sekilo," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Pemilik Salon di Curug Ditemukan Tewas Membusuk di Kontrakan, Sempat Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Polisi Hormati Keraguan Keluarga soal Kematian Arya Daru, Tapi Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
Polda Metro Selidiki Laporan Ruben Onsu terkait Akun TikTok yang Sebar Fitnah terhadap Anaknya |
![]() |
---|
WNA Pakistan Ditangkap di Pademangan Jakut Usai Selundupkan 577 Gram Sabu dalam Kaleng Camilan |
![]() |
---|
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Sebuah Akun TikTok Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.