Pembunuhan Vina Cirebon

Akui Berikan Keterangan Palsu hingga Disomasi Iptu Rudiana, Dede Riswanto Minta Perlindungan LPSK

Akibat kesaksiannya enam orang kini menjadi terpidana. Kesaksiannya juga membuat Iptu Rudiana mensomasi Dede lewat pengacaranya.

Editor: Joseph Wesly
YouTube Kompas TV
Dede Riswanto bersama Dede Mulyadi dan Otto Hasibuan. 

“Dalam pemeriksaan terhadap Saudara SD, agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam. Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun.

Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved