Aliran Sesat di Meranti Ajarkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa, Kemenag dan MUI Turun Tangan

Dipimpin seorang berinisial HA, kelompok ini memperbolehkan seks bebas di antara pengikutnya.

|
Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi aliran sesat. 

Aisyah sebagai pendiri kerajaan ubur-ubur mempercayai bahwa dirinya adalah sosok Ratu Kidul yang mengakui Al Quran dan Allah. Akan tetapi ia menganut agama bernama Sunda Wiwitan.

Sebagai pendiri dari kerajaan ubur-ubur, Aisyah mengaku bahwa ia bisa mengambil uang dari lintas negara dengan mengakses bank-bank yang ada di luar negeri.

Aliran ini mulanya menyebarkan ajaran sesatnya melalui media sosial, seperti Facebook dan Youtube. Melalui media sosial tersebut, kerajaan ubur-ubur mengungkap pernyataan yang cukup kontroversial bahwa Allah memiliki makam.

Tidak hanya itu, kerajaan ubur-ubur juga memberikan pernyataan bahwa Nabi Muhammad sebenarnya berjenis kelamin perempuan.

Para anggota dari kerajaan ubur-ubur tidak mempercayai Kabah sebagai arah kiblat bagi umat Muslim, akan tetapi adalah tempat penyembahan berhala. Karena pernyataan-pernyataan tersebut, MUI kemudian memberikan fatwa haram pada kerajaan ubur-ubur di tahun 2018.

2. Puang La’lang atau Maha Guru

Puang La’lang dianggap sebagai aliran sesat di Indonesia, sebab Puang La’lang mengangkat dirinya sendiri sebagai seorang Rasul.

Tidak hanya mengaku sebagai Rasul, ia juga menyebarkan bahwa adanya Allah Bapa, Allah Mama, Allah pencipta, Allah Jin, Allah Iblis, Allah Syaitan dan Allah nafsu.

Maha Guru atau Puang La’lang juga menyebarkan kepercayaan, bahwa manusia yang telah meninggal dunia, akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan.

Ia menyebarkan pula, bahwa ia memiliki kesaktian dan mengklaim dapat memperpanjang umur para pengikutnya.

Tidak hanya sampai di situ, Maha Guru sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA. bagi para anggota Puang La’lang masing-masing per individu memiliki iuran wajib dari karut surga sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000, setiap anggota juga dibebani dengan dana zakat sebesar Rp5.000 per kg dari berat badan pengikut.

Setiap anggota, wajib menyetorkan dana iuran tersebut sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Maha Guru. Puang La’lang juga dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Al Quran serta mempercayai bahwa ada kitab suci yang lain selain Al Quran.

3. Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar

Aliran Gafatar didirikan oleh Ahmad Musadeq, dalam Gafatar mereka menggabungkan ajaran Kristen, Islam dan Yahudi.

Masadeq sebagai pendiri Gafatar mengaku, bahwa ia adalah seorang nabi dengan nama Al Masih Al Maw’ud dan menerukan ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat oleh MUI pada tahun 2007, yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved