Aliran Sesat di Meranti Ajarkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa, Kemenag dan MUI Turun Tangan

Dipimpin seorang berinisial HA, kelompok ini memperbolehkan seks bebas di antara pengikutnya.

|
Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi aliran sesat. 

Gafatar mengajarkan berbagai ajaran menyimpang dalam agama Islam, ajaran-ajaran menyimpang tersebut adalah menghilangkan kewajiban sholat lima waktu, kemudian mengganti shalat lima waktu dengan shalat malam dana sholat ketika matahari terbit serta tenggelam.

Gafatar juga mengganti kalimat syahadat, mengabaikan kewajiban puasa seperti di bulan Ramadhan, membayar sejumlah uang kepada Ahmad Musadeq sebagai pendiri Gafatar sebagai penebusan dosa.

Aliran ini berasal dari Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Mempawah Timur dan MUI telah memberikan fatwa sesat pada Gafatar pada tahun 2016.


4. Salamullah atau Komunitas Eden

Pada tahun 1997, hadir komunitas Eden yang pertama kali dicetuskan oleh Lia Eden atau Lia Aminuddin karena ia mengaku sebagai Imam Mahdi serta penyebar wahyu Tuhan.

Selain mengaku sebagai penyebar wahyu Tuhan, Lia Eden juga mengaku bahwa ia adalah sosok reinkarnasi dari Bunda Maria, sementara anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah jelmaan dari Yesus Kristus.

Pada mulanya, Lia Eden mengajak seratus orang untuk menjadi pengikut dari Salamullah atau komunitas Eden yang ia gagas. Akan tetapi MUI dengan segera memberikan fatwa sesat pada Desember 1997 ketika Eden berusaha mencari pengikut.

Karena penyebaran aliran sesat dan kasus penistaan agama, Lia Eden telah keluar masuk penjara pada tahun 2006 serta tahun 2009. Meskipun begitu, hingga akhir hayatnya, Lia Eden tetap menganut kepercayaan yang ia bawa.(*)


5. Salamullah atau Komunitas Eden

Pada tahun 1997, hadir komunitas Eden yang pertama kali dicetuskan oleh Lia Eden atau Lia Aminuddin karena ia mengaku sebagai Imam Mahdi serta penyebar wahyu Tuhan.

Selain mengaku sebagai penyebar wahyu Tuhan, Lia Eden juga mengaku bahwa ia adalah sosok reinkarnasi dari Bunda Maria, sementara anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah jelmaan dari Yesus Kristus.

Pada mulanya, Lia Eden mengajak seratus orang untuk menjadi pengikut dari Salamullah atau komunitas Eden yang ia gagas. Akan tetapi MUI dengan segera memberikan fatwa sesat pada Desember 1997 ketika Eden berusaha mencari pengikut.

Karena penyebaran aliran sesat dan kasus penistaan agama, Lia Eden telah keluar masuk penjara pada tahun 2006 serta tahun 2009. Meskipun begitu, hingga akhir hayatnya, Lia Eden tetap menganut kepercayaan yang ia bawa.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved