Pilkada Kota Tangsel
KPU Tangsel Klaim Sudah 100 Persen, Bawaslu Masih Temukan Warga yang Belum Coklit, Siapa yang Benar?
Pada pengawasan kita, kita masih menganggap belum sampai 100 persen, karena kita masih menemukan pihak warga Tangsel yang belum dicoklit
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Widya mengatakan, hasil coklit tersebut akan dicermati dan direkap sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.
Data pemilih yang sudah masuk saat ini, akan dicek ulang guna antisipasi jika ada warga yang terlewat belum dilakukan pencocokan dan penelitian.
Setelah proses coklit selesai, maka KPU Tangsel akan melakukan rekapitulasi untuk nantinya menjadi daftar pemilih sementara.
"Rekap akan dilaksanakan berjenjang tingkat PPS jadwalnya 1-3 Agustus, lanjut ditingkat PPK mulai 5-7 Agustus dan Kota 9-11 Agustus. Kemudian rekap tingkat provinsi sampai tanggal 17 Agustus," kata Widya.
"Baru diumumkan ke publik slama 10 hari (18-27 Agustus) sekaligus tanggapan dan masukan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada kota Tangerang Selatan akan diumumkan 21 September 2024. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.