Pilkada Kota Tangsel

KPU Tangsel Klaim Sudah 100 Persen, Bawaslu Masih Temukan Warga yang Belum Coklit, Siapa yang Benar?

Pada pengawasan kita, kita masih menganggap belum sampai 100 persen, karena kita masih menemukan pihak warga Tangsel yang belum dicoklit

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Widya Victoria. 

Widya mengatakan, hasil coklit tersebut akan dicermati dan direkap sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.

Data pemilih yang sudah masuk saat ini, akan dicek ulang guna antisipasi jika ada warga yang terlewat belum dilakukan pencocokan dan penelitian.

Setelah proses coklit selesai, maka KPU Tangsel akan melakukan rekapitulasi untuk nantinya menjadi daftar pemilih sementara.

"Rekap akan dilaksanakan berjenjang  tingkat PPS jadwalnya 1-3 Agustus, lanjut ditingkat PPK mulai 5-7 Agustus dan Kota 9-11 Agustus. Kemudian rekap tingkat provinsi sampai tanggal 17 Agustus," kata Widya.

"Baru diumumkan ke publik slama 10 hari (18-27 Agustus) sekaligus tanggapan dan masukan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada kota Tangerang Selatan akan diumumkan 21 September 2024. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved