Masih Berusia Belasan, Pria yang Ditangkap Densus 88 di Batu Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri
HOK berencana melakukan bunuh diri di rumah ibadah. Sudah ada dua rumah ibadah di Malang yang ditargetkan olehnya.
TRIBUN TANGERANG.COM, MALANG- Seorang pria muda ditangkap Densus 88 Antiteror di Batu, Malang, Jawa Timur.
Pria yang masih berusia belasan tahun itu berencana hendak melakukan bom bunuh diri.
Pemuda berinisial HOK (19) ditangkap pada Rabu (31/7/2024).
HOK berencana melakukan bunuh diri di rumah ibadah. Sudah ada dua rumah ibadah di Malang yang ditargetkan olehnya.
Beruntung aksinya tercium Densus 88 dan melakukan penangkapan terhadapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK telah berstatus tersangka.
“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.
Tersangka HOK disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Densus 88 Telusuri Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines yang Bawa Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS di Gowa DItangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Perpres Jaksa Dilindungi TNI-Polri Diteken Presiden Prabowo, Mabes Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan hingga Diledakkan Pakai Bom Bunuh Diri |
![]() |
---|
Warga Diminta Lapor Polisi Jika Mengalami Pemerasan oleh Ormas Berkedok THR Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.