Pilkada Kabupaten Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang: 3 Pasangan Calon Kepala Daerah Penuhi Syarat Administrasi

Sebanyak tiga pasang calon Kepala Daerah di Kabupaten Tangerang dipastikan dapat mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Ketua KPU Muhammad Umar saat diwawancarai TribunTangerang.com di Kantor KPU Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/9). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak tiga pasang calon Kepala Daerah di Kabupaten Tangerang dipastikan dapat mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, ke tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang itu telah penuhi kelengkapan administrasi sebagai syarat untuk bertarung di Pilkada 2024.

"Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi ke tiga bakal calon yang telah mendaftara dinyatakan telah memenuhi syarat," ujar Umar, Rabu (18/9/2024).

Kemudian Umar menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual baik untuk tahapan pertama dan tahapan perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran ketiga bakal calon kepala daerah tersebut.

Selain itu, ke tiga pasangan tersebut juga telah menjalani tahapan verifikasi dan penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran Pilkada.

"Nantinya sampai tanggal 21 September 2024 akan dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat sebagai tahapan rangkaian Pilkada," kata dia.

Dengan demikian terdapat tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Tiga pasang Calon Bupat dan Wakil Bupati Tangerang itu ialah Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah yang didukung partai politik Gerindra, Golkar, PKS, PKB, NasDem serta PAN.

Kemudian terdapat pasangan Mad Romli dan Irvansyah yang telah diusung oleh partai politik Demokrat, PKB, PDIP dan PPP.

Dan satu pasangan calon lainnya merupakan Zulkarnain dan Lerru Yustira yang maju di Pilkada 2024 lewat jalur independen.

"Terdapat tiga pasang calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, ada pasangan calon yang maju lewat pengusungan partai politik," tuturnya.

"Dan ada juga satu pasangan calon yang maju di Pilkada Kabupaten Tangerang melalui jalur mandiri," terang Muhammad Umar. (m28)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved