Polisi Buru DPO Curanmor yang Beraksi di Pamulang Tangsel, Satu Ditembak Usai Melakukan Perlawanan

Kapolsek Pamulang, Kompol Hardono mengatakan, satu pelaku ditetapkan menjadi DPO setelah berhasil melarikan diri saat diamankan.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Kapolsek Pamulang, Kompol Hardono. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Geprek Gold Chick, jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan berinisial A masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).

Kapolsek Pamulang, Kompol Hardono mengatakan, satu pelaku ditetapkan menjadi DPO setelah berhasil melarikan diri saat diamankan.

"Satu pelaku DPO," kata Hardono saat ditemui di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (8/11/2024).

Kata Handono, dari satu pelaku yang sudah diamankan berinisial (WA), pihaknya belum mendapatkan keterangan pasti.

Satu pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit Kramat Jati, karena mendapatkan peringatan tegas, berupa tembakan di bagian kakinya.

"Pelaku di rumah sakit belum buka suara terkait DPO," kata Hardono.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah melakukan aksi pencurian di kawasan Pamulang, Tangsel.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial WS hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Geprek Gold Chick, jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan berhasil ditangkap, Rabu (6/11/2024).

Kapolsek Pamulang, Kompol Hardono mengatakan jika pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tiga tembakan karena sempat melawan dengan senjata rakitan.

"Pelaku sempat menodongkan senjata api, untuk keamanan anggota kami, akhirnya diberikan tindakan tegas sebanyak 3 kali," ucap Hardono saat ditemui di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (8/11/2024).

Hardono menjelaskan awal mula pelaku berhasil diamankan oleh anggota Operasi Polsek Pamulang, saat itu petugas kepolisian sedang melaksanakan pengawasan (observasi) di wilayah Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan.

Pada saat itu, anggotanya melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang pelaku pengendara Scoppy dari arah Parakan menuju Pamulang.

"Anggota mengikuti 2 orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor, ke arah siliwangi lanjut ke jalan Pajajaran, sesampainya depan RSUD Pamulang, sepeda motor tersebut putar balik dan kembali ke arah jalan Siliwangi," kata Hardono.

Sampai akhirnya, pelaku berhenti di Jalan Benda Raya, tepatnya di depan toko ayam geprek Gold Chick, Pamulang (Tempat Kejadian Perkara).

Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan menuju sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan toko tersebut.

Pelaku langsung menjalankan aksinya dengan mengeluarkan kunci letter T untuk merusak kunci sepeda motor yang terparkir tersebut.

"Saat pelaku sedang berusaha merusak kunci kontak sepeda motor, anggota berusaha mendekati tetapi pelaku langsung mengurungkan niatnya dan mengambil senjata api dari balik pinggangnya," ucap Hardono.

Lantas saja, anggota kepolisian melakukan tindak tegas dengan menembak bagian kaki dari pelaku.

Melihat itu, pelaku lainnya berhasil kabur dengan menggunakan motornya, dan ditetapkan sebagai daftar pencairan orang (DPO).

"Iya satu jadi DPO, dari opsional kemungkinan besar kena tembak diperingatkan juga (berhasil kabur)," pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved