Hasil Forensik dan Pengakuan Korban Sama, Kenapa Aipda Wibowo Hasyim Keukeuh Penjarakan Supriyani?
Aipda Wibowo Hasyim ternyata keukeuh ingin memenjarakan guru Supriyani meski sudah mengaku jujur tidak memukul anaknya.
TRIBUN TANGERANG.COM, KENDARI- Terungkap Fakta soal kelakuan Aipda Wibowo Hasyim dan sang istrinya NF, orang tua muridnya yang melaporkan dirinya ke polisi hingga dipenjara.
Aipda Wibowo Hasyim ternyata keukeuh ingin memenjarakan guru Supriyani meski sudah mengaku jujur tidak memukul anaknya.
Namun Aipda Wibowo bersikeras untuk memenjarakan Supriyani meski sudah meminta maaf kepada keduanya.
Supriyani meminta maaf bukan karena memukul anak Aipda Wibowo namun agar kasus ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
Namun meski Supriyani tetap mengaku tidak melakukan pemukulan, Ipda Wibowo merasa harus membuat Suriyani masuk sel.
Aipda Wibwo kata Supriyani bahkan mengatakan tetap berusaha memenjarakan Supriyani meski sehari agar semua orang tahu bahwa dirinya bersalah.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.
Pernyataan itu diungkap Supriyani di hadapan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menceritakan dirinya sudah meminta maaf kepada orang tua korban.
Baca juga: Aipda Wibowo Hasyim Tak Bergeming Tetap Ingin Guru Supriyani Dipenjara Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf
Hal ini diungkap Suriyani di hadapan mejelis hakim dan jaksa penuntut umum di sidang pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).
Bukan sekali, Supriyani sudah lima kali meminta maaaf dengan keluarga korban sebelum kasus ini masuk persidangan.
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," kata dia.
Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.
Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Dokter forensik sebut luka dari benda permukaan kasar
Sementara itu dalam persidangan tersebut juga dihadirkan saksi ahli yakni dr Raja Al Fath Widya Iswara, dosen Fakultas Kedokteran UHO Kendari yang bekerja sebagai dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.
Ia mengatakan luka di paha anak Aipda WH seperti disebabkan karena benda dengan permukaan kasar.
Selain itu ia menyebut luka yang timbul bukan karena disebabkan pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja pada persidangan, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Hak Asasi Supriyani Dikerangkeng Bupati, Cabut Surat Damai karena Terpaksa Justru Berbuah Somasi
Menurutnya jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbul tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar," ungkapnya.
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," lanjutnya.
Raja juga menyebut luka seperti dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," katanya.
Ia menyampaikan luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari. "Kalau melihat luka perubahan warna kulitnya kecoklatan dalam waktu tiga hari," tutur dr Raja.
Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan
Guru Supriyani memutuskan untuk mencabut surat damai yang sudah dia tandangani.
Langkah itu dia ambil karena merasa bahwa saat membubuhkan tandangannya, dia dalam kondisi tertekan dan terpaksa.
Baca juga: Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan Dinonaktifkan Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani
Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai yang diinisasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Namun anehnya, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga justru merasa jengkel dengan keputusan Supriyani.
Surunuddin Dangga melalui anak buahnya melakukan somasi terhadap Supriyani.
Surat somasi yang diterbitkan pada 6 November 2024 ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel Pemkab.
Supriyani diketahui mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).
Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa.
Baca juga: Sengkarut Kasus Guru Supriyani, Bupati Copot Camat Baito karena Dianggap Lambat Selesaikan Kasus
Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
Buntut pencabutan surat damai, Supriyani dianggap telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” bunyi salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi itu.
Pemkab Konawe Selatan juga mengultimatum Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1x24 jam,” tulis surat itu. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas |
![]() |
---|
Senangnya Supriyani Dituntut Bebas JPU, Berharap Segera Lepas dari Jeratan Hukum |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot |
![]() |
---|
Breaking News: Supriyani Dituntut Bebas JPU, Ini Daftar Pertimbangan Hukumnya |
![]() |
---|
Murid SDN 4 Baito Berebut Salami Supriyani saat Kembali ke Sekolah, Disambut Lagu Hymne Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.