Senangnya Supriyani Dituntut Bebas JPU, Berharap Segera Lepas dari Jeratan Hukum
Jaksa menganggap aksi yang dilakukan Supriyani tidak membahayakan korban dan merupakan aksi yang dinilai mendidik.
Selain itu, selama menjalani persidangan, Supriyani juga dinilai sopan dan kooperatif.
Pertimbangan lainnya, Supriyani memiliki dua orang anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua.
Serta Supriyani pun belum pernah dihukum.
Selain itu, Supriyani juga telah mengabdi sebagai guru honorer di SD 4 Baito sejak 2009.
Dengan pertimbangan itu, Ujang menuntut, Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum.
"Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," ujarnya.
Jaksa juga meminta agar barang bukti dan alat bukti yang ada di dalam persidangan untuk dikembalikan ke saksi.
"Menetapkan barang bukti berupa 1 pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek batik dan celana panjang warna merah dikembalikan ke saksi Nur Fitryana."
"Kedua, sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi Sanaa Ali," ujar Jaksa.
Menyikapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengajukan sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau pembelaan.
Menurut Andri, tuntutan jaksa masih belum jelas karena alasannya tidak masuk ke dalam alasan pembenar ataupun pemaaf.
"JPU menuntut bebas, tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan tetapi tidak mensrea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," kata Andri.
Karena itu, kuasa hukum Supriyani tetap melanjutkan persidangan pada Kamis 14 November mendatang. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot |
![]() |
---|
Breaking News: Supriyani Dituntut Bebas JPU, Ini Daftar Pertimbangan Hukumnya |
![]() |
---|
Murid SDN 4 Baito Berebut Salami Supriyani saat Kembali ke Sekolah, Disambut Lagu Hymne Guru |
![]() |
---|
Hasil Forensik dan Pengakuan Korban Sama, Kenapa Aipda Wibowo Hasyim Keukeuh Penjarakan Supriyani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.