Kriminolog UI Sebut Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Tak Bisa Dipidana bila Alami Gangguan Psikotik

MAS yang disebut telah duduk di bangku SMA ini juga dikenal, santun, ramah dan sopan terhadap tetangga.

Editor: Joseph Wesly
Wratkotalive.com/Ramadhan L Q
Lokasi peristiwa berdarah di Perumahan Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polisi kini masih menunggu hasil pemeriksaan piskolog terhadap MAS (14) Remaja yang membunuh ayah dan neneknya.

MAS juga menikam sang ibu hingga mengalami luka berat. Beruntung nyawanya masih berhasil diselamatkan.

Sebelumnya MAS sudah menjalani pemeriksaan narkoba dan hasilnya negatif.

MAS yang disebut telah duduk di bangku SMA ini juga dikenal, santun, ramah dan sopan terhadap tetangga.

Hal ini yang membuat polisi tengah merupaya mencari latar belakang yang membuat remaja ini tega berbuat keji terhadap orang tuanya dan sang nenek.

Merespons aksi yang dilakukan oleh MAS, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala buka suara.

Adrianus menyatakan bahwa MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti menderita gangguan mental psikotik. 

“Nah, yang juga penting untuk diperhatikan adalah bahwa kalau itu adalah psikotik, maka umumnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana,” ujar Adrianus kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2024).

Namun, Adrianus menegaskan bahwa pelaku dengan gangguan mental jenis neurotis atau gangguan perilaku tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga: Bunuh Ayah dan Neneknya, MAS Kini Sudah Bisa Tersenyum Kembali

“Dengan kata lain, tidak bisa mengelak dari tanggung jawab ketika melakukan suatu perbuatan yang mencederai orang lain,” jelasnya. 

Adrianus menduga MAS mengalami psikotik paranoid, gangguan mental yang ditandai dengan halusinasi atau delusi yang berfokus pada paranoia.

Dugaan ini muncul setelah MAS mengaku mendengar bisikan sebelum membunuh.

“Kalau (psikotik) paranoid itu ditandai dengan waham curiga ya, atau dengan kata lain waham berupa orang yang berbisik-bisik, orang yang menyuruh-nyuruh dia untuk membantai,” tambah Adrianus.

Kronologi kejadian MAS diketahui membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

Tidak hanya itu, MAS juga mencoba membunuh ibunya, AP (40), menggunakan pisau dapur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved