Pelajar di Semarang Tewas Ditembak

Temuan Fakta Versi Propam Polda Jateng Soal Penembakan Siswa SMK Semarang Dibocorkan Kombes Aris

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono secara terbuka membongkar hasil pemeriksaan Aipda Robig Zaenudin dan beberapa saksi lainnya.

Editor: Joko Supriyanto
YouTube DPR RI
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Aris Supriyono 

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini karena sementara dari polisi mengatakan bahwa ekses daripada geng yang mau berkelahi alasan dia (pelaku) bertindak dan kemudian ternyata saksi-saksi menepis semua kenyataan itu. Ini merupakan ujian berat lagi bagi polisi," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/11/2024).

Aryanto lantas membagikan kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang dengan tewasnya siswa SMP berinisial AM (12).

AM awalnya diduga tewas dianiaya polisi saat hendak tawuran.

Jasad AM di Sungai Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Polisi kala itu menyimpulkan AM tewas karena terjatuh saat menghindari polisi.

Aryanto menilai kasus polisi di Semarang lebih dahsyat lagi, karena jelas korban tewas dengan luka tembak.

"Itu jelas sudah pasti salah oknum polisinya," tegasnya.

Aryanto membeberkan, polisi tidak bisa seenaknya menggunakan senjata api.

Penggunaan alat tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aryanto turut terlibat dalam penyusunan aturan di atas.

"Sudah ada rambu-rambunya, senjata api itu hanya digunakan untuk melindungi nyawa orang, termasuk nyawa polisi itu sendiri," ungkapnya.

Aryanto lalu membeberkan tata urutan sebelum polisi melakukan penembakan ke tubuh orang.

Awalnya polisi harus memberikan peringatan secara persuasif.

"Terakhir senjata dipakai apabila orang itu mengancam akan membunuh orang lain atau orang itu sudah menyerang polisi sehingga bisa berdampak mematikan, itu baru bisa dilakukan (pelumpuhan secara terukur)," ujar Aryanto.

Aryanto menyangkan, simpang siurnya terkait kronologi pasti tewasnya GRO.

Di satu sisi disebut GRO akan tawuran, di sisi lain ada informasi dipicu senggolan antara korban dengan Aipda RZ saat mengendarai motor.

"Publik pasti bertanya-tanya. Ini jadi tantangan polisi untuk menjawab," tandas Aryanto.

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved