Berita Daerah

Oknum Anggota Brimob Dilaporkan Usai Setubuhi Siswi SMP, Polda Lampung: Segera Kita Sidang Kode Etik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan jika keduanya tengah menjalin hubungan asmara.

Editor: Joko Supriyanto
Serambinews/net
Ilustrasi Oknum anggota Brimob berinsial RM yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

"Namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya," sambungnya.

Terkait oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.

"Tentu oknum tersebut akan segera diproses sesuai dengan kode etik Polri yang saat ini berlaku," pungkasnya.

(TribunLampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved