Bos Toko Roti Bantah Pernyataan Dwi Ayu Darmawati Soal Gaji hingga Kirim Pengacara Palsu

Bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee membantah beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Sugama.

Editor: Joko Supriyanto
tribunnews
Suasana Toko Roti Lindayes di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). Tempat tersebut diduga menjadi lokasi lokasi kejadian aksi anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH; 35 th) melakukan penganiayaan terhadap pegawai, orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) pada 17 Oktober 2024 lalu. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee membantah beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Sugama Halim.

Dwi Ayu Darmawati sempat menyampaikan jika tak mendapat gaji selama tiga bulan saat bekerja di Lindayes Patisserie and Coffee.

Namun pernyataan Dwi Ayu pun dibantah oleh Linda sebagai pemilik toko. Apa yang disampaikan Dwi Ayu dianggap bohong.

Linda mengaku sudah meminta korban untuk datang ke tokonya, namun Ayu menolak dengan alasan tidak diperbolehkan orangtuanya.

"Itu bohong, Dwi Ayu bilang tiga bulan gaji tak dibayar, saya sudah suruh dia datang suruh temui saya dia tidak mau, kalau dia benar dia pasti mau dong temui saya, dia beralasan tidak di bolehkan sama orangtuanya," kata Linda lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (18/12/2024).

Selain itu, adik George juga menegaskan masalah gaji ditahan juga karena ada faktor pekerjaan bukan urusan personal.

"Untuk yang masalah gaji ditahan itu sebenarnya ada faktor lain yang tidak bisa kita sebutkan karena urusan pekerjaan, yang pasti alasannya bukan urusan personal, melainkan berkaitan dengan urusan pekerjaan profesional," tegasnya.

Baca juga: Cerita Pilu Dwi Ayu, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Kena Tipu Pengacara

Diketahui, Ayu baru bekerja di toko roti tersebut selama lima bulan, namun Ayu mengaku gajinya menunggak 3 bulan.

Linda Pantjawati, bos toko roti juga membantah isu mengutus pengacara penipu supaya kasus anaknya George Sugama Halim menganiaya karyawati tidak berlanjut.

Ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.  Bahkan dirinya pun mengaku kaget dengan isu yang beredar.

"Kita sama sekali tidak tahu, kita juga kaget, kok bisa," kata Linda lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (18/12/2024).

Menurut Linda, jika merasa ditipu pengacaranya, seharusnya Ayu mengejar pengacara bukan dirinya turut menjadi kena imbas.

"Kalau merasa ditipu pengacaranya, ya kejar pengacaranya kenapa kok malah saya, aneh kan, mereka yang ambil duit saya yang kena," ujarnya.

"Kok bisa dia pakai pengacara, saya sendiri gak pakai pengacara," sambungnya.

Baca juga: No Viral No Justice?, Kapolres Jaktim Minta Maaf Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti

Sementara adik George menegaskan bahwa pihak keluarganya baru bertemu dengan pengacara Ayu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved