Bos Toko Roti Bantah Pernyataan Dwi Ayu Darmawati Soal Gaji hingga Kirim Pengacara Palsu

Bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee membantah beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Sugama.

Editor: Joko Supriyanto
tribunnews
Suasana Toko Roti Lindayes di Jalan Raya Penggilingan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). Tempat tersebut diduga menjadi lokasi lokasi kejadian aksi anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH; 35 th) melakukan penganiayaan terhadap pegawai, orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) pada 17 Oktober 2024 lalu. 

"Sebenarnya kalau dari pihak kita, kita juga baru dengar ceritanya tadi, karena pada dasarnya kita aja baru ketemu dengan pak Sudarta itu baru kemarin rekomendasi dari Polres," kata adik George Sugama.

Menurutnya, jika pihak keluarganya merekomendasikan salah satu pengacara untuk menjadi pengacara Ayu kenapa pihaknya baru bertemu kemarin.

"Sedangkan kalau kita rekomendasikan kuasa hukum yang lain kenapa kita baru ketemu kemarin sama pak Sudarta disini," jelasnya.

Kendati begitu, ia menyarankan Ayu untuk melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan nama baiknya.

"Kalau memang merasa dirugikan secara nama baik, secara materil laporkan ke kepolisian, buktinya pun kasus ini diselesaikan," terangnya.

"Laporkan saja organisasinya, ada ranahnya biar nanti dewan penghormatan yang mengambil tindakan kepada pengacara tersebut," sambungnya.

(Tribun-Medan.com)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved