Sebentar Lagi Berakhir! Ini Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Banten, Jakarta, Jawa Barat

Beberapa Provinsi di Indonesia tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan 2024, termasuk Banten, Jakarta hingga Jawa Barat.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi Program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Jawa Tengah

Provinsi berikutnya yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang November 2024 adalah Jawa Tengah.

Program tersebut dilaksanakan oleh Bapenda Jawa Tengah sejak 20 Mei hingga Desember 2024.

Ada 3 program keringanan yang masih diadakan hingga November 2024. Berikut perinciannya:

a. Pembebasan BBNKB II

Diadakan hingga 19 Desember 2024
Khusus kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah.

b. Diskon pajak tahun berjalan

Digelar hingga 19 Desember 2024
Pengurangan pajak tahun berjalan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua.

c. Pembebasan biaya pajak progresif

Digelar hingga 19 Desember 2024
Pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

4. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur turut menggelar program keringanan pajak kendaraan bermotor daerah mulai dari 1 Oktober sampai 30 November 2024.

Dilansir dari akun Instagram @bapendajatim, Jumat (12/7/2024), pengadaan keringanan pajak ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur. 

Berikut program pembebasan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur:

Bebas bea balik nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

Bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB

Bebas PKB progresif

Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

(TribunJakarta.com/Tribuntangerang.com)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved