Beda Respons Gibran dan Jokowi Soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK usai Dipecat PDIP
Keduanya dianggap terlibat menyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan demi memuluskan jalan Harun Masiku menjadi angggota DPR RI lewat Pergantian
KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam.
Itu artinya butuh waktu lima tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan bahwa lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.
Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020.
Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Pertama, kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya,Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Kedua, kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
| Jokowi Pilih Tetap Tinggal di Solo Meski Punya Rumah Pensiun Rp120 Miliar di Kabupaten Karanganyar |
|
|---|
| Jokowi Ungkap Alasan Bangun Whoosh, Atasi Kerugian Negara Rp100 Triliun Pertahun Karena Macet |
|
|---|
| Elite Relawan Projo Lihat Langsung Ijazah Jokowi saat Sowan ke Solo: Sudah Lihat Asli |
|
|---|
| Budi Arie dan Anggota Projo Sowan ke Rumah Jokowi di Solo, Ternyata Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Isi Buku Gibran’s Black Paper yang Segera Dirilis Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Gibran-dan-Hasto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.