Penembakan di Rest Area
6 Fakta Kasus Penembakan Bos Rental Ilyas Abdurrahman di Rest Area Tangerang, 4 Polisi Diperiksa
Ilyas Abdurrahman yang merupakan warga kelahiran Aceh itu tewas setelah ditembak oleh seorang pria ketika melacak kendaraanya yang diduga digelapkan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurrahman hingga tewas di Rest Area Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1/2025) kemarin, tengah menjadi perhatian publik baru-baru ini.
Ilyas Abdurrahman yang merupakan warga kelahiran Aceh itu tewas setelah ditembak oleh seorang pria ketika melacak kendaraanya yang diduga digelapkan.
Tak hanya Ilyas saja yan mengalami luka tembak, namun rekannya Ramli juga turut mendapatkan luka tembak, meski begitu saat ini tengah dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bos rental di rest area Tangerang ini sempat dikaitkan atas kasus yang terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Peristiwanya pun mirip karena sama-sama menyelidiki mobil rental yang diduga digelapkan oleh penyewa.
Lacak Mobil Rental
Insiden penembakan ini bermula ketika Ilyas Abdurahhman melacak kendaraan Honda Brio yang disewakan kepada seorang bernama Ajat pada 31 Desember 2024.
Mobil milik Makmur Jaya Rental itu disewakan untuk tiga hari, tetapi GPS kendaraan menunjukkan aktivitas mencurigakan sejak hari pertama.
Kendaraan yang awalnya disewakan kepada orang bernama Ajat itu, diduga telah berpindah tangan kepada para pelaku.
Saat melacak GPS kendaraan, Ilyas dan rekan-rekannya menemukan dua dari tiga alat pelacak telah dirusak di daerah Pandeglang.
"Pada malam 1 Januari 2025, kami cek GPS dan hanya tersisa satu yang aktif. Saya, bapak (almarhum), dan tim langsung mengejar kendaraan ke arah Pandeglang," kata anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, Kamis (2/1/2025).
Tim yang dipimpin Ilyas melanjutkan pencarian dengan melacak satu GPS yang masih terpasang di mobil.
Mereka kemudian berhasil menemukan kendaraan tersebut di beberapa titik, termasuk di pertigaan Saketi dan Pasar Anyer.
Korban Luka Tembak di Dada
Agam menjelaskan, mereka pertama kali mengadang kendaraan pelaku di pertigaan Saketi. Namun, pelaku berhasil kabur, sehingga Agam dan tim kembali melacak melalui GPS.
2 TNI AL Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Sertu Rafsin Hermawan Dihukum 4 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Menangis, Ingin Minta Maaf ke Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang |
![]() |
---|
7 Orang Mengajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK Perkara Penembakan Bos Rental di Tangerang |
![]() |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Pastikan Tidak Ada Pengeroyokan terhadap Oknum TNI AL: Sesuai Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.