Alasan Gadis 17 Tahun di Jaksel 'Rela' Dijual ke 70 Pria Hidung Belang
AMD dijanjikan akan dibayar Rp 3,5 juta jika telah melayani 70 pria. AMD adalah perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
TRIBUN TANGERANG.COM- Seorang gadis berinisial AMD (17), dipaksa melayani nafsu bejat 70 pria hidung belang.
AMD dijanjikan akan dibayar Rp 3,5 juta jika telah melayani 70 pria.
AMD adalah perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bersama temannya MAL, keduanya akan dibayar Rp 3,5 juta bila sudah melayani 70 pria hidung belang.
"Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui, ekonomi korban memang sangat minim. Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya. Ibunya buruh cuci gosok, bapaknya tidak bekerja," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).
Polisi telah mendatangi kediaman AMD untuk meminta keterangan dari ibunya.
Sang ibu mengakui jika keluarganya mengalami keterbatasan ekonomi.
Namun, sang ibu tidak tahu bahwa sang anak dipekerjakan untuk melayani para pria hidung belang.
"Dan saya wawancara ibunya, katanya 'saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya'. Jadi dia merasa bersalah," tambah Nunu.
Sementara itu, AMD tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena diancam akan terlilit utang jika keluar.
Hal itu yang membuat AMD rela melakukan tugasnya sejak Oktober 2024.
"Jadi ancaman itu jeratang utang. Makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban. Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen ke satu untuk melayani di agen ke dua," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
| Viral! Wanita Asal Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Lontarkan Pengakuan Mengejutkan Soal Rizki Nur Fadilah, Sebut Bukan Korban TPPO |
|
|---|
| Imgrasi Gandeng Polda Banten, Perkuat Perlindungan Warga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang |
|
|---|
| Cegah Praktik TPPO dan TPPM Mulai dari Desa, Imigrasi Banten Gandeng BP3MI |
|
|---|
| Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Strategi Berlapis Cegah TPPO, Mulai Pengawasan hingga Edukasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pekerja-Seks-Komersial3.jpg)