Alasan Gadis 17 Tahun di Jaksel 'Rela' Dijual ke 70 Pria Hidung Belang

AMD dijanjikan akan dibayar Rp 3,5 juta jika telah melayani 70 pria. AMD adalah perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial. 

TRIBUN TANGERANG.COM- Seorang gadis berinisial AMD (17), dipaksa melayani nafsu bejat 70 pria hidung belang.

AMD dijanjikan akan dibayar Rp 3,5 juta jika telah melayani 70 pria.

AMD adalah perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bersama temannya MAL, keduanya akan dibayar Rp 3,5 juta bila sudah melayani 70 pria hidung belang.

"Kalau ekonomi korban, yang saya ketahui, ekonomi korban memang sangat minim. Korban yang di bawah umur itu tinggal bersama orangtuanya. Ibunya buruh cuci gosok, bapaknya tidak bekerja," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, Selasa (14/1/2025).

Polisi telah mendatangi kediaman AMD untuk meminta keterangan dari ibunya.

Sang ibu mengakui jika keluarganya mengalami keterbatasan ekonomi.

Namun, sang ibu tidak tahu bahwa sang anak dipekerjakan untuk melayani para pria hidung belang.

"Dan saya wawancara ibunya, katanya 'saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya'. Jadi dia merasa bersalah," tambah Nunu.

Sementara itu, AMD tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena diancam akan terlilit utang jika keluar.

Hal itu yang membuat AMD rela melakukan tugasnya sejak Oktober 2024.

"Jadi ancaman itu jeratang utang. Makanya kami kenakan pasal UU TPPO karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban. Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen ke satu untuk melayani di agen ke dua," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, dua remaja perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat ditemui di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved