Maruarar Sirait Kaget Pelayanan PBG Pemkot Tangerang Kelar 59 Menit: Apa Enggak Bahagia Rakyat?
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muruarar Sirait mengaku kaget saat mendapati warga yang mengurus PBG hanya memakan waktu 59 menit.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muruarar Sirait mengaku kaget saat mendapati warga yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya memakan waktu 59 menit di Kota Tangerang.
Hal tersebut terjadi saat Muruarar bersama Mendagri Tito Karnavian melakukan peninjauan layanan retribusi PBG di Kantor Pemerintah Kota Tangerang, pada Selasa (14/1/2025).
"Dengan di bawah Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, ukurannya jelas gitu, yang lama dibuat cepat gitu. Ini kan super ya, bayangin aturannya 45 hari. Realitanya kadang-kadang udah 2 bulan, 3 bulan.Ini bisa 59 menit. Apa enggak bahagia rakyat itu?," ujar dia kepada wartawan.
Muruarar yang karib disapa Ara itu menilai, tugas pemerintah di manapun adalah melayani rakyat.
Sehingga kata dia, efektivitas diperlukan agar mempermudah dan menguntungkan masyarakat.
"Saya pikir ini suatu sejarah baru ya, bagi pelayanan publik, bagi Indonesia gitu. Dan ini sangat menguntungkan rakyat. Karena tadi mungkin ibu spare waktunya berapa jam, dia nggak mengira 59 menit udah selesai. Dan kita juga masih adil kalau memang bukan masyarakat berpenghasilan rendah, ya harus tetap bayar," tuturnya.
Ara mengatakan, meskipun warga yang dia temui bukan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun mereka dapat keuntungan dengan efektivitas waktu pelayanan PBG.
"Jadi itu harus berkeadilan. Kebijakan negara itu hadir tuh ya begitu, bukan sama rata gitu ya. Penghasilan tinggi, sedang sama rendah disamakan bukan begitu," paparnya. (m41)
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
5 Kandidat Calon Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Ada Mahfud MD hingga Gatot Nurmantyo |
![]() |
---|
66 Kasus Campak Muncul Sejak Awal Tahun 2025, Pemkot Tangerang Gelar Penyelidikan Epidemiologi |
![]() |
---|
Gedung Pemkot Tangerang Dikawal Ojol dan Ormas saat Demo Berujung Perusakan Fasilitas Umum Marak |
![]() |
---|
Komitmen Atasi Banjir, Pemkot Tangerang Kantongi Peta Pembebasan Lahan Daerah Aliran Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.