Pagar Laut di Tangerang
Usai Lakukan Penyegelan, KKP Janji Ungkap Dalang Pagar Laut Misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memburu dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memburu dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) KKP, Halid Yusuf, saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).
"Kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab di dalam mekanisme pemagaran ini," kata dia.
Halid menegaskan, pihaknya akan mengambil jalur hukum, jika pelaku pemasangan pagar laut telah ditemukan.
Pasalnya kata dia, pagar bambu misterius itu tidak memiliki izin dan telah mengganggu 3.888 nelayan sekitar.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang. Butuh alat berat untuk mencabut itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Halid mengatakan soal rencana pembongkaran pagar laut akan dibahas secara internal di KKP.
Dia menuturkan, setelah dua hari sidak di Pulau Cangkir ini, kemungkinan pihaknya akan menentukan solusi.
"Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," kata Halid.
Di sisi lain, Ombudsman RI sebut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, berimbas pada merosotnya penghasilan para nelayan.
Maka dari itu, Ombudsman pun mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera membongkar pagar laut tersebut.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai melakukan sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).
"Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan," kata Yeka.
Terkait hal itu, Yeka menegaskan Ombudsman RI akan terus memantau langkah KKP untuk melakukan percepatan pembongkaran pagar laut.
Pagar Laut disegel
Pagar Laut
Pagar Laut di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.