Pagar Laut di Tangerang

Usai Lakukan Penyegelan, KKP Janji Ungkap Dalang Pagar Laut Misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memburu dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) KKP, Halid Yusuf, saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025). 

"Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," paparnya.

Selain itu, Yeka menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.

Tak dapat dipungkiri, Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, guna merampungkan investigasi.

Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. 

Tak hanya itu, pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan, lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara. 

"Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu," ujar Yeka. (m41) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved