Sudah Lama Mendendam, Ini 5 Pengakuan Mengejutkan Nanang 'Gimbal' Irawan Tega Bunuh Sandy Permana

Ternyata Sandy Permana dibunuh tetangganya sendiri, Nanang 'Gimbal' Irawan. Nanang ternyata sudah lama menyimpan dendam kepada Sandy Permana.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Nanang Gimbal Irawan dan Sandy Permana. 

Atas perbuatannya yang tega terhadap Sandy, Nanang dikenakan pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal itu 15 tahun.

5. Kabur untuk tenangkan diri

 Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri tanpa tujuan dan meninggalkan sepeda motornya di tepi sawah.

Nanang kemudian menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Karawang. Wira mengatakan,

Baca juga: Istri Sandy Permana Minta Pelaku Penusukannya Dihukum Berat, Nyawa Dibayar Nyawa

Nanang mengaku melarikan diri untuk menenangkan diri. 

"Jadi dia kabur tidak ada tujuan pasti. Dia kabur secara random sekaligus menenangkan diri selama melarikan diri. Kebetulan ditangkap pada saat sedang makan roti bakar," ujar Wira.

Nanang juga memutuskan hubungan dengan pihak luar, termasuk istrinya, saat melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved