Elpiji 3 Kilogram Langka

Gas LPG 3 Kg Masih Langka, DPRD Kota Tangerang Minta Polisi Awasi Distribusi Pangkalan ke Pengecer

Menyikapi kesulitan masyarakat untuk mendapatkan gas LPG 3 kg beberapa hari terakhir ini, sebagai perwakilan masyarakat saya meminta kepada pihak

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
ANTRE GAS MELON- Warga Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025) mengantre untuk membeli gas melon atau gas 3 kilogram. Warga harus antre berjam-jam untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram sejak pemerintah melarang warung dan pengecer menjual gas subsidi.(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Sejumlah warung kelontong atau pengecer LPG 3 kilogram (kg) di Kota Tangerang masih belum menerima pasokan gas subsidi, hingga Jumat (7/2/2025) hari ini.
Meskipun Presiden RI Prabowo Subianto telah mengintruksikan agar penjualan gas melon itu kembali ke pengecer, namun stok ketersediaan masih sulit untuk didapatkan.
Menyikapi kebijakan tersebut Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Arief Wibowo meminta agar pihak kepolisian terjun langsung ke pangkalan.
Pasalnya polemik kelangkaan gas yang disubsidi pemerintah itu dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
"Menyikapi kesulitan masyarakat untuk mendapatkan gas LPG 3 kg beberapa hari terakhir ini, sebagai perwakilan masyarakat saya meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan monitoring khususnya di pangkalan-pangkalan yang ramai dikerumuni atau didatangi warga," ujar Arief kepada TribunTangerang.com, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Tangerang berharap aparat kepolisian tidak segan menegakan hukum yang berlaku kepada pelaku-pelaku yang memanfaatkan momentum kepanikan warta Kota Tangerang dalam sepekan terakhir ini.
Hal itu dilakukan guna memberi efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat khususnya menengah ke bawah.
"Saya rasa perlu dilakukan pengawasan di titik-titik pendistribusian gas melon ini sehingga kita bisa antisipasi setiap pihak-pihak yang ingin memanfaaatkan keuntungan," kata dia.
"Yang pasti pihak kepolisian harus menindak tegas apabila ada pihak yang bermain di sini untuk mengambil keuntungan jangka pendek dan mengambil manfaat dari kesulitan yang sedang dialami masyarakat," sambungnya.
Ia pun berharap agar masyarakat tidak panik menghadapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang alur pendistribusiannya tengah ditangani oleh pemerintah.
"Saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi di lapangan yang selama ini sangat bergantung pada gas 3 kg dan kita berdoa agar permasalahan ini bisa segera terselasikan sehingga keadaan yanh menyulitkan ini bisa segera dilalui," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Tangerang turut angkat bicara perihal pasokan gas LPG 3 kilogram (kg) yang masih sulit ditemukan di pengecer atau warung kelontong.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menilai, polemik kelangkaan gas 3 kg yang terjadi saat ini merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Menyikapi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan gas 3 kg beberapa hari ini, menurut saya ini adalah bagian dari ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak dari kebijakan kepada pelayanan publik berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," ujar Arief kepada TribunTangerang.com, Jumat (7/2/2025).
Adapun Presiden RI Prabowo Subianto telah mengintruksikan agar penjualan gas subdisi dikembalikan kepada pengecer pasca kelangkaan yang dialami oleh masyarakat di berbagai daerah.
Menyikapi hal tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan ketika meninjau pangkalan di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (4/2/2025).
Akan tetapi hingga tiga hari berselang, LPG berwarna hijau yang kerap disebut gas melon tersebut belum juga diterima oleh para pedagang di tingkat pengecer.
"Seyogyanya bagiamana substansi dasar penyelenggaraan pemerintah yang salah satunya adalah memberikan pelayanan publik yang terbaik seperti LPG 3kg yang berdampak kepada masyarakat luas ini, sebelum kebijakan dibuat, seharusnya pemerintah melakukan analisa dampak kebijakan terlebih dahulu," paparnya.
"Poin utama seharusnya ialah tidak hanya semata-mata kalkulasi perhitungan ekonomi belaka, melainkan dampak kepada masyarakat secara umum yang menjadi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya," sambungnya.
Oleh karena itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar pemerintah segera memenuhi seluruh infrastruktur dan fasilitas penunjang dalam pendistribusian gas 3 kilogram tersebut.
Menurutnya pemerintah harus bergerak cepat dalam membenahi beragam instrumen yang terlibat demi menuntaskan permasalahan LPG 3 kg di masyarakat.
Terlebih para pedagang eceran perlu disosialisasi perihal penerapan sistem baru sub pangkalan agar dapat menerima pasokan gas untuk dijual kepada warga di tingkatan paling dasar.
Sebab nantinya pengecer yang dijadikan sebagai sub pangkalan akan diarahkan menggunakan aplikasi My Pertamina guna memenuhi stok ketersediaan LPG 3 kg yang dibutuhkan pada setiap warungnya.
"Sebagai perwakilan masyarakat, saya meminta kepasa Pemerintah Pusat untuk segera melengkapi seluruh infrastruktur penunjang sehingga tidak terjadi kesulitan lagi di waktu yang akan datang," ucapnya.
"Maka dari itu pemenuhan persyaratan pengecer menjadi sub pangkalan harus segera diupgrade, agar kebijakan ini bisa diterapkan kembali di lapangan tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata dia.
Diketahui pedagang eceran LPG 3 kilogram mengungkap alasan masih minimnya pasokan gas subsidi tersebut meski telah diintruksikan Presiden Republik Indonesia Prabiwo Subianto.
 
Salah seorang pengecer gas LPG 3 kg di Kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Warno 51 mengatakan, pembelian langsung ke pangkalan masih menjadi tujuan utama masyarakat pasca kisruh kelangkaan dalam satu pekan terakhir.
Dengan demikian pemilik warung kelontong yang mengecer gas melon tersebut menjadi terabaikan lantaran pasokan telah habis terlebih dahulu.
"Sampai sekarang belum dianter lagi gas, mungkin karena masyarakat masih pada beli langsung ke pangkalan, seperti yang lagi ramai sekarang," ujar Warno kepada TribunTangerang.com. 
"Jadinya warung kelontong kaya kami enggak kebagian abisnya di pangkalan udah langsung habis kan, ikut berkurang juga jumlah pembelinya," sambungnya.
Selain itu penetapan pengecer menjadi sub- pangkalan membuat para pedagang berpikir dua kali untuk kembali menjual gas melon itu langsung ke masyarakat.
Pasalnya pemerintah akan menggunakan aplikasi dalam pendisitribusian gas LPG 3 kg kepada tingkat paling bawah yakni sub pangkalan tersebut.
Terlebih minimnya sosialisasi pemerintah akan penggunaan aplikasi dalam alur pendistribusian membuat pedagang ragu untuk menerimanya lantaran dinilai rumit.
"Iya saya udah dengar katanya nanti kalau udah normal jualannya pake aplikasi online gitu, tapi enggak tau apaan soalnya belum ada yang ngajarin (untuk menggunakannya) juga dari agen atau sananya," ungkapnya.
Warno menilai, penggunaan aplikasi My Pertamina dalam proses pemesanan stok gas LPG 3 kilogram agar diantar dari pangkalan cukup menyulitkan pedagang.
Ia pun berencana mempertimbangkan untuk tidak menjajakan gas LPG 3 kg lansung kepada warga jika pada akhirnya menyulitkan proses penjualan.
"Sekarang gini aja ya, kita jual normal aja dapet pasokannya sulit, kadang cuma setengah, trus mau disuruh pake aplikasi haduh bikin ribet doang," tuturnya.
"Maap kata untung jual gas LPG 3 kg untungnya gak seberapa, masa kita mau dibikin ribet, belum uang kuota buat internet, mending sekalian gak usah jual aja kayanya deh," ungkapnya.
Ia pun mengharapkan agar pemerintah mempertimbangkan lebih lanjut penggunaan aplikasi dalam proses penyaluran gas LPG 3 kg ke sub pangkalan.
Hal tersebut dilakukan guna memudahkan para pengecer dalam membeli pasokan dan tidak kesulitan dalam penerapannya secara langsung.
"Aturan pemerintah mah bantu rakyat, jangan malah semakin disusahin, kami ini rakyat kecil seharusnya bikin peraturan atau kebijakan yang memudahkan dan membantu masyarakat kecil," ujarnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved