Pagar Laut di Tangerang
Fakta Pengeledahan Rumah Kades Kohod, Warga: Anak Buah Arsin Dikumpulkan Sebelum Bareskrim Datang
Sejumlah pekerja di rumah Arsin bin Asip, dipanggil ke Kantor Desa Kohod, sebelum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan, pada Senin (10/2/2025) lalu
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, PAKUHAJI - Sejumlah pekerja di rumah Arsin bin Asip, dipanggil ke Kantor Desa Kohod, sebelum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan, pada Senin (10/2/2025) lalu.
Hal itu diungkap salah satu warga sekaligus tokoh masyarakat di Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Aman Rizal saat diwawancarai, Jumat (14/2/2025).
Rizal menyampaikan, pemanggilan itu dilakukan agar para pekerja di rumah Arsin dapat menjawab pertanyaan dari Bareskrim, terlebih soal keberadaan Arsin.
"Seperti kemarin aja saya dengar mau ada penggeledahan itu, ada pekerja-pekerja itu dipanggil dulu ke (kantor) desa. Jadi intervensi harus jawab ini, harus jawab itu," kata dia kepada wartawan.
Rizal mengaku, intervensi terhadap para pekerja itu dilakukan salah satu oknum perangkat Desa Kohod.
"Terus di sini (Alar Jiban) kalau ada yang mau ngambil gambar atau datang ke kantor desa itu sudah banyak mendapatkan tekanan. Interogasi kasih inilah, itulah sepertinya. Jadi itu sudah betul-betul tidak bisa ada kebebasan di situ, ada apa di situ?" jelasnya.
Baca juga: Kades Kohod Arsin Bin Sanip Laporkan Media ke Dewan Pers, Media Apa Saja?
Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).
Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam.
Terlihat pengawal Kades atau "Paspamdes" kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin, saat penggeledahan.
Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Muncul Gerakan Tangkap Kades Arsin di Desa Kohod Usai Menghilang Karena Pagar Laut Tangerang
Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung maduk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahanx serta mengambil berkas yang diperlukan.
Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan Mobil Avanza berplat dinas terparkir di halaman rumah Arsin. (m41)
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.