Pagar Laut di Tangerang
Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Bukan Aktor Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang: Dia Korban
Kuasa hukum Kades Kohod, Arsin, yakni Yunihar menegaskan kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM/Nurmahadi
PAGAR LAUT MISTERIUS - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) akhirnya menampakkan diri, setelah disebut menghilang usai membuat kegaduhan dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Jumat (14/2/2025). Dalam kesempatan itu, Arsin meminta maap atas kegaduhan yang terjadi, dan menyebut bahwa dirinya juga merupakan korban. (TRIBUNTANGERANG.COM/Nurmahadi)
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari. (m41)
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sin
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pagar Laut di Tangerang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.