Pagar Laut di Tangerang

Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Bukan Aktor Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang: Dia Korban

Kuasa hukum Kades Kohod, Arsin, yakni Yunihar menegaskan kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM/Nurmahadi
PAGAR LAUT MISTERIUS - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) akhirnya menampakkan diri, setelah disebut menghilang usai membuat kegaduhan dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Jumat (14/2/2025). Dalam kesempatan itu, Arsin meminta maap atas kegaduhan yang terjadi, dan menyebut bahwa dirinya juga merupakan korban. (TRIBUNTANGERANG.COM/Nurmahadi)  

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya. 

Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari. (m41) 

 

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved