Pagar Laut di Tangerang
Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Bukan Aktor Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang: Dia Korban
Kuasa hukum Kades Kohod, Arsin, yakni Yunihar menegaskan kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, PAKUHAJI - Kuasa hukum Kades Kohod, Arsin, yakni Yunihar menegaskan kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut.
Dia menyebut, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga.
"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Yunihar menjelaskan, pihak ketiga itu datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.
Mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.
"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," jelas Yunihar.
Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar.
Baca juga: Breaking News: Usai Menghilang, Kades Kohod Muncul Langsung Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut
Di samping itu, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul ke permukaan, setelah namanya jadi perbincangan publik terkait kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Sambil mengenakan peci hitam dan baju Muslim putih, Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah dia harapkan.
Dia pun meminta maap kepada seluruh rakyat Indonesia, atas kegaduhan yang telah terjadi.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," kata dia kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maap. Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," tambahnya.
Baca juga: KKP Sebut 41 Orang Diperiksa Soal Pagar Laut di Tangerang dari Nelayan hingga Pejabat Daerah
Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.
Dia pun menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam pelayanan publik di Desa Kohod.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.
Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari. (m41)
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sin
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.