Pagar Laut di Tangerang
Sebanyak 193 Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang Telah Diserahkan ke BPN untuk Dibatalkan
Para pemilik secara sukarela telah meminta pembatalan sertifikat tanah tanpa adanya arahan dari Kementerian ATR/BPN.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARA- Sebanyak 193 sertifikat tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sudah dibatalkan.
Para pemilik juga secara sukarela telah meminta pembatalan sertifikat tanah tanpa adanya arahan dari Kementerian ATR/BPN.
Hal itu diungkap oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangan pers usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (18/2/2025).
"Hari ini (Senin) juga yang di Tangerang, 193 sertifikat secara sukarela juga sudah diserahkan sama BPN dibatalkan secara sukarela, yang di atas laut," bebernya.
Baca juga: Kades Kohod Arsin Mengaku Korban dalam Kasus Pagar Laut, Sebut Ada Pelaku Utama, Siapa Mereka?
Sebelumnya, Nusron menyebut telah mencabut atau membatalkan sekitar 50 sertifikat tanah di area laut Tangerang turut Desa Kohod yang mencakup 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Jadi InsyaAllah semua yang di atas laut clean and clear, dibatalkan. Tidak perlu kami (minta) pembatalan. Mereka (pemilik sertifikat) yang bersangkutan sukarela minta dibatalkan," tukasnya.
Seperti diketahui, jumlah sertifikat tanah yang terbit di area pagar laut Tangerang itu sebanyak 280 sertifikat tanah yang mencakup 263 SHGB dan 17 SHM.
Kepemilikan sertifikat tanah itu terdiri dari 243 bidang dimiliki PT IAM, 20 bidang dimiliki PT CIS, dan 17 bidang dimiliki perorangan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.