Pagar Laut di Tangerang

Warga Pesta Kembang Api Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka: Lurah Zalim Ketangkap

Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta bersama dua orang lainnya berinisial SP dan CE resmi jadi tersangka

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
PESTA KEMBANG API- Ilustrasi pesta kembang api. Warga Desa Kohod pesta kembang api pasca Kades Kohod Arsin jadi tersangka pemalsuan surat tanah, Selasa (18/2/2024). (shutterstock). 

TRIBUN TANGERANG.COM, PAKUHAJI- Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten merayakan status tersangka Kades Kohod, Arsin bin Sanip.

Warga menggelar pesta kembang api guna meluapkan kebahagian.

Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta bersama dua orang lainnya berinisial SP dan CE resmi jadi tersangka.

Namun hingga kini Kades Arsin tidak ditahan oleh kepolisian.

Pesta kembang api sederhana itu digelar oleh Kampung Alar Jiban, yang merupakan lokasi terdekat ke lahan pagar laut, Selasa (18/2/2024).

Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat seorang warga sedang berusaha menyulut kembang api yang berada di atas sebuah kayu.

Warga pun bersorak dan meluapkan uneg-unegnya setelah pria yang berpenampilan glamour itu jadi tersangka.

"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga sambil menyalakan kembang api.

Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban, kelompok yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, mengatakan, petasan dinyalakan secara spontan oleh warga sebagai bentuk ungkapan syukur Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025) malam.

Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan 3 Tersangka Diduga Memalsukan 263 Sertifikat Tanah

Aman mengatakan, warga juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bekerja secara profesional dan menetapkan Arsin sebagai tersangka. 

Warga Kohod juga berharap Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," ujar Aman.

Sementara itu, warga lain, Oman, berharap kasus pagar laut tidak terhenti setelah Kades Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menduga masih ada sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan pagar laut yang membuat warga Kohod, terutama di Kampung Alar Jiban, menderita.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved