MK Perintahkan PSU Pilkada Serang, Golkar Minta Mendes Yandri Susanto Setop Cawe-cawe Lagi

Pasalnya MK menganggap kemenangan yang diraih oleh Ratu Rachmatuzakiyah-M Najib Hamas karena adanya pengerahan kepala desa secara massif oleh Mendes

Editor: Joseph Wesly
.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
CAWE-CAWE YANDRI- Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Yandri Susanto diminta setop cawe-cawe di Pilkada Serang. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Pilkada Kabupaten Serang 2024 diikuti pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan  Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Andika-Nanang diusung Partai Golkar, PKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan PKN. Sementara di belakang Ratu-Najib ada PAN, PKS, Partai Gerindra, PSI, Garuda, PBB, dan Perindo.  

Dalam pemungutan suara sebelum adanya putusan MK, pasnagan Ratu-Najib unggul dengan 598.654 suara (70,17 persen).

Adapun Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara atau 29,83 persen.  Andika-Nanang kemudian menggugat hasil Pilkada dengan dalil adanya keterlibatan menteri dalam Pilkada.  

Yandri pernah membantah cawe-cawe di Pilkada Serang. Yandri merasa tak pernah mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah pada Pilkada Kabupaten Serang.

Tuduhan tersebut, menurut Yandri, adalah hal yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

"Itu (tuduhan) belum masuk masa kampanye. Jadi yang mereka dalilkan itu halu semua. Tidak sesuai fakta, tidak benar," tegas Yandri usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025).

Yandri juga membantah telah mengumpulkan para kepala desa dengan tujuan memenangkan istrinya.

Menurutnya, saat itu ia diundang sebagai pemateri tentang pembangunan daerah tanpa korupsi, bukan sebagai Mendes PDT maupun Wakil Ketua MPR RI.

Daftar Nama Kepala Daerah yang Kemenangannya Dibatalkan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas di Pilkada Serang

Mahkamah Konstitusi meminta agar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Pasalnya Mahkamah Konstitusi melihat adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menenangkan pasangan nomor unrut 2.

MK menyebut kemanangan Ratu Rachmatuzakiyah-M Najib Hamas yang mengikuti Pilkada Serang disebut karena adanya cawe-cawe Mendes Yandri Susanto.

Yandri Susanto diketahui adalah suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved