Terima 3.986 Aduan, Sachrudin Minta Seluruh Laporan Warga Lewat LAKSA Ditindaklanjuti hingga Tuntas
Saya minta seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Laporan Aspirasi Kotak Saran Anda ini
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
PANTAU APLIKASI LAKSA- Sachrudin saat mengecek langsung laporan masyarakat melalui aplikasi LAKSA di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (15/4/2025). LAKSA adalah aplikasi pengurusan administrasi hingga menampung saran dan aspirasi warga Kota Tangerang. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin, saat meninjau langsung laporan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA).
Dalam tinjauannya di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sachrudin memperhatikan seluruh laporan warga mulai dari kepengurusan administrasi kependudukan hingga keluhan pembakaran sampah di wilayah tempat tinggal.
"Saya minta seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Laporan Aspirasi Kotak Saran Anda ini," kata dia, Selasa (15/4/2025).
Kemudian orang nomor satu di Kota Tangerang itu pun meminta agar setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi LAKSA langsung ditindaklanjuti.
Dengan demikian kemajuan teknologi yang digunakan Pemkot Tangerang untuk mengakomodir masyarakat dapat terlaksana dengan tepat dalam durasi waktu yang cepat.
"Semua laporan ini harus segera disikapi, tidak boleh ditunda-tunda, karena jika ada laporan masuk berarti ada sesuatu yang tidak nyaman terjadi di masyarakat dan itu harus langsung ditangani dan diselesaikan," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany menyebut, setiap laporan yang masuk melalui LAKSA secara otomatis diteruskan ke OPD terkait.
Tercatat, hingga Senin (14/4/2025) kemarin ada 3.986 pengaduan yang masuk dengan status 27 aduan tengah diproses, 175 laporan menunggu dengan tingkat kerumitannya lebih kompleks dan 3.824 laporan lainnya selesai ditindaklanjuti.
"Laporan ini tidak hanya diterima, tetapi laporan juga langsung dipantau dan ditindaklanjuti dengan presentase penyelesaian laporan masyarakat telah mencapai 95,5 persen," lanjutnya.
Menurut dia, aplikasi LAKSA telah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang LIVE yang menjadi kanal utama warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi seputar layanan publik di Kota Tangerang.
Komitmen Pemkot Tangerang akan terus membangun budaya pelayanan yang cepat, tanggap dan akuntabel diperkuat dengan penerapan di lapangan yang menindaklanjuti permasalahan secepat mungkin.
"Maka dari itu kami pun mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga dan membangun Kota Tangerang, melalui pelaporan yang konstruktif demi pelayanan publik yang lebih baik," paparnya.
Ia pun memastikan tidak akan ada laporan warga yang terabaikan melalui aplikasi LAKSA. Hal itu terbukti dengan jumlah penanganan yang dipublikasikan secara terbuka dengan konsep before after.
"Warga bisa melaporkan persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan hingga pelayanan administrasi," ucapnya.
"Komitmen kami dalam melayani bisa dilihat ketika sebelum dan sesudah menyampaikan laporan, seperti halnya perbaikan jalan atau pohon tumbang dan lainnya," ungkap Mugiya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
Gelar Rakernis 2025, KI Pusat Dorong Keterbukaan Informasi Program MBG ke Masyarakat |
![]() |
---|
Peringati Hari Perhubungan Nasional, Pemkot Tangerang Gratiskan Ongkos Bus Tayo dan Si Benteng |
![]() |
---|
Evaluasi Tunjangan DPRD Rp 71 Juta, Pemkot Tangerang Libatkan Kemendagri dan Kementerian Hukum |
![]() |
---|
Gedung Pemkot Tangerang Dikawal Ojol dan Ormas saat Demo Berujung Perusakan Fasilitas Umum Marak |
![]() |
---|
Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Meluas, Sachrudin Ajak Warga Kota Tangerang Saling Jaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.