Ahmad Sahroni Minta Komisi 9 Kaji Soal Jaminan Perlindungan ART Buntut Kasus Penganiayaan di Jaktim

Ahmad Sahroni mengawal kasus dengan menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
SAHRONI - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Sahroni juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus ini. Menurut Sahroni, sudah seharusnya penegakan hukum di Indonesia bergerak nyata tanpa harus menunggu adanya laporan. 

"Ya ini gercepnya Kapolres dan tim ya bekerja, kerja nyata yang dilakukan ini di zaman modernisasi ini. Nah ini menjadi contoh di seluruh wilayah hukum indonesia bahwa ada kejadian perkara apapun terkait di wilayah Indonesia itu penegakan hukum misalnya polres atau polsek secara gercep melakukan tindakan hukum sesuai aturan," ungkap Sahroni di Polres Jaktim, Selasa (15/4).

Sahroni juga mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih menerapkan penindakan jemput bola. 

Sebab, tidak semua masyarakat memahami harus melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Mungkin secara aturan hukum benar bahwa polisi itu kerja standarnya adalah harus melalui proses laporan, tapi untuk di zaman sekarang modernisasi, seperti Pak Kapolri menyampaikan untuk membuat laporan melalui media digital, nah ini adalah bentuk bagaimana meringankan masyarakat agar tidak perlu dan akhirnya polisi bisa melakukan jemput bola," tutur Sahroni.

"Terkait ART di Polres Jaktim misalnya, nah ini kan gerak cepat bagaimana responsibilitas Polres Jaktim untuk melakukan penegakan hukum, apresiasi luar biasa dan bagaimana proses selanjutnya, ini kan melalui sesuai prosedur," jelas dia.(m27)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved