Berita Jakarta
Motif Wanita di Palmerah Jakbar Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Semak-semak
Wanita berinisial DAD (29) yang nekat membuang bayinya di semak-semak Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Eko menyebut, bayi itu ditemukan di semak-semak dalam kondisi hidup dan tanpa busana.
Sementara di sebelahnya, terdapat tas plastik warna biru.
"Selanjutnya terhadap bayi tersebut dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut," jelas Eko.
Usai bayi berhasil diselamatkan, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi juga menyisir CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga ditemukan adanya rekaman yang memperlihatkan seorang wanita tengah melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sekira pukul 00.31 WIB.
"Tidak lama kemudian si perempuan tersebut meninggalkan lokasi dengan tanpa membawa tas plastik tersebut dan juga kondisi tangannya itu masih berumuran darah," jelas Eko.
Dari bukti tersebut, pihak Eko lantas melakukan upaya pencarian pelaku hingga pada Selasa (24/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB dan ditemukan seorang perempuan yang diduga merupakan pelaku pembuangan bayi.
DAD kemudian berhasil diamankan di rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.
Sementara kini, bayi tersebut dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta sebab masih dalam keadaan sehat.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (m40)
| Tiang Monorel Mangkrak di Senayan dan Rasuna Said Bakal Dibongkar pada Januari 2026 |
|
|---|
| Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
|
|---|
| DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
|
|---|
| Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
|
|---|
| Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.